pasang iklan

TPNPB-OPM Tolak Pengesahan UU Otsus Papua Jilid II

JAGAPAPUA.COM - TPNPB-OPM menyatakan penolakan terhadap pengesahan UU Otonomi Khusus Papua Jilid 2. Melalui rilis resminya pada Kamis (15/7), TPNPB-OPM mengatakan Otsus Papua disahkan secara sepihak dan tidak melibatkan Orang Asli Papua (OAP).

“Mayoritas Orang Asli Papua Sudah nyatakan sikap menolak Otsus jilid 2, karena  otonomi khusus yang tidak ada perjanjian dengan Orang Asli Papua. Jika Otsus yang tidak pernah buat perjanjian dengan Orang Asli Papua yang berjuang untuk menuntut hak Politik Penentuan Nasib Sendiri, maka itu bukan solusi penyelesaian masalah status politik bangsa Papua di dalam NKRI,” ujarnya.

Manurut OPM, kebijakan Otsus dilakukan tanpa adanya perjanjian dengan penduduk pribumi Papua. Organisasi ini menyatakan akan terus melawan dan berupaya untuk memperoleh kemerdekaan penuh untuk Papua.

“Tidak ada otonomi khusus yang seperti Indonesia lakukan tanpa perjanjian dengan penduduk pribumi, jadi kami anggap cara Indonesia yang tidak kompromi dengan Orang Asli Papua adalah salah satu bentuk pelanggaran HAM dan juga melawan Hukum."

"Oleh karena itu bangsa Papua akan terus melawan Jakarta sampai Papua memperoleh kemerdekaan Penuh dan kami tetap lanjutkan Perjuangan kami untuk memperoleh Hak Politik Kemerdekaan kami bangsa Papua,” tambahnya.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery