pasang iklan

Kapolda Papua Barat Tinjau Pos PPKM Darurat Maruni Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.IK., M.Si meninjau langsung pos PPKM Darurat di Jalan Maruni Manokwari Papua Barat pada Selasa (13/7).  Irjen Pol. Tornagogo mengatakan pemberlakuan PPKM Darurat yang dilaksanakan di Papua Barat terdapat di dua wilayah yaitu Kabupaten Manokwari dan  Kota Sorong.

Sementara itu, diketahui PPKM Darurat telah dimulai sejak 12 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang. Pengaturan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut dijalankan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 20 Tahun 2021. Berdasarkan intrusksi tersebut, Irjen Tornagogo mengatakan pihaknya penyekatan di sekitar Pos Maruni dan meminta untuk masyarakat mematuhi aturan pemerintah.

"Sekarang kita sudah lakukan penyekatan di daerah pos PKKM Maruni. Kita lebih memilih melakukan penyekatan PPKM di Pos Maruni karena banyak orang dari luar daerah masuk ke Manokwari seperti Sorong, Kebar, Binntuni dan lain-lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya melaksanakan penyekatan mulai dini hari yang juga berlaku di Sorong kota. Selain itu, PPKM Mikro juga diperketat di daerah lain seperti Teluk Wondama, Teluk Bintuni dan Fak-Fak.

Lebih lanjut, Kapolda meminta dengan adanya penyekatan PPKM masyarakat harus mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku dan yang diperbolehkan masuk ke Kota Manokwari adalah masyarakat yang bekerja pada sektor esensial dan kritikal yang mendesak seperti keuangan atau perbankan, logistik dan lain-lain.

“Kita juga minta yang bersangkutan menunjukan kartu vaksin sekitar 50-100 %. Pelaksanaan kegiatan esensial dan kritikal boleh melewati pos penyekatan. Saya minta masyarakat taat dengan peraturan ini. Ini untuk menunjang PPKM berbasis dasawisma. Kegiatan PPKM ini juga didampingi oleh Dirlantas Polda Papua Barat bersama Kapolres Manokwari,” tutupnya. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery