pasang iklan

Dua Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Manokwari

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berinisial JM (19) dan LR (18) pada Minggu (11/7) sekitar pukul 18.30 WI. Kedua pelaku yang tertangkap di Manokwari kini telah diamanakan di rumah tahanan Polres Manokwari.

Kanit Pidum Polres Manokwari Ipda Abeg Guna Utama S.Tr.K mengatakan kedua pelaku memiliki alamat tempat tinggal  yang sama yaitu di Jalan Bandung Manokwari Papua Barat.

"Dua pelaku yang berinisial JM dan LR pernah melakukan tindakan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Sowi Manokwari Papua Barat. Kami sudah mengamankan tiga unit kendaraan bermotor dan satu unit HP merek Vivo. Pelaku juga sudah memiliki dua laporan polisi di Polres Manokwari,” ujarnya kepada jagapapua.com, Senin (12/7).

Menurutnya, pelaku melakukan kejahatan tersebut adalah untuk menggunakan barang curiannya untuk kepentingan pribadi. Selain itu, menurut Ipda Abeg, pelaku juga menjual barang curiannya untuk mendapatkan uang tunai.

Ipda Abeg mengatakan pelaku sempat melakukan aksi perlawanan saat ditangkap di Jalan Balai Latihan Kerja (BLK). Namun dapat diatasi oleh Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari dan situasi kamtibmas di lokasi penangkapan aman terkendali.

"Sekarang kami masih melakukan penyelidikan dua pelaku berkaitan dengan Pasal  480 dan masih didalami tentang barang-barang tersebut karena ini terkait dengan surat-surat atau dokumen kendaraan bermotor,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda. Hal itu juga harus dilakukan saat kendaraan bermotor diparkir di depan rumah. (Rolly)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery