pasang iklan

Polres Jayapura Ringkus DPO Jatim Kasus Pencurian Senilai 2 M

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus pencurian, pelaku berhasil diringkus tim Cycloop Satuan Reserse Kriminal Polres Jayapura di Jalan Kemiri Sentani Kab. Jayapura. Jumat, 02/07 sore.

SK (43) yang masuk dalam daftar pencarian orang Polres Jember Polda Jawa Timur terkait kasus pencurian yang dilakukannya berhasil diringkus tim cycloop Polres Jayapura saat sedang asik bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani Kwb. Jayapura.

Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboen, S.IK., MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan salah seorang DPO kasus pencurian dari Polres Jember Polda Jatim tersebut berdasarkan informasi dan ciri – ciri pelaku yang kami peroleh dari Polres Jember, bahwa pelaku diketahui berada di Sentani.

“Tim diterjunkan untuk mencari pelaku, setelah 3 hari melakukan penyelidikan tim berhasil menangkap pelaku saat sedang bermain biliard di Jalan Kemiri Sentani,” ujarnya.

Lanjut, diketahui SK (43) merupakan salah satu pelaku dari 3 (tiga) orang DPO, kasus pencurian dengan pemberatan, pelaku yang merupakan otak dan mengakui bahwa kasus pencurian tersebut dilakukan bersama teman – temannya, berhasil menggasak kabel sepanjang 1800 m, pipa besi sepanjang 1200 m, limbah besi dan kabel, jam tangan, uang tunai senilai 20 juta, 4500 USD, yang dicuri dikawasan milik PT. Semen Imasco Asiatik dengan kerugian ditaksir mencapai 2 milyar rupiah.

"Pelaku untuk sementara ini masih ditahan di rutan Polres Jayapura, menunggu koordinasi selanjutnya dari Polres Jember Polda Jatim," tutup Kapolres Jayapura. (rls)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery