pasang iklan

Polresta Jayapura Kota Tolak Izin Demonstrasi di Kantor Gubernur

JAYAPURA, JAGAPAPUA.COM - Sebanyak 424 personel aparat gabungan TNI-Polri disiagakan guna mengantisipasi aksi demo yang akan dilaksanakan oleh Koalisi Rakyat Papua di Kantor Gubernur Provinsi Papua, Minggu (27/06).

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd ketika dikonfirmasi siang tadi.

Kapolresta menegaskan, pihaknya melarang adanya demonstran di masa pandemi Covid-19 lantaran kasus tersebut cukup meningkat di wilayah kota Jayapura, apalagi ada varian baru.

“Pihaknya sudah menerima surat ijin keramaian dari Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak ijin tersebut dengan mengeluarkan STTP dengan penjelasan tidak merekomendasikan aksi demo tersebut,” jelas Kapolresta.

“Dengan adanya surat pemberitahuan penolakan aksi, maka aksi tersebut tidak diijinkan, apabila memaksakan diri, kami akan bubarkan dan perintah itu sudah disampaikan ke Polsek jajaran,” tegas Kapolresta.

Lanjut Kombes Pol. Gustav, sedikitnya 424 aparat gabungan TNI-Polri disiagakan guna mengantisipasi aksi demonstran tersebut. Polresta Jayapura Kota akan di backup Dalmas Polda Papua, Kodim 1701 dan Brimob Polda Papua.

“Ada 4 titik yang akan ditempati personil yakni perumnas III, Expo, Abepura dan Taman Imbi Kota Jayapura,” ucap Kapolresta.

Kapolresta berharap, massa aksi agar bisa menahan diri untuk tidak melakukan demonstrasi dengan menduduki Kantor Gubernur, dimana penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara audiens yang tidak melibatkan orang banyak namun saya melihat sudah banyak tokoh maupun pejabat menghimbau untuk tidak melakukan aksi tersebut dan itu sangat positif untuk kebaikan kita semua. (rls)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery