pasang iklan

Pekerja Kebun Asal Papua Itu Dituduh Sebagai Otak Pembunuhan

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM – Mispo Gwijangge, pria berusia 14 tahun yang setiap harinya bekerja sebagai pekerja kebun di Papua Barat itu ditangkap pihak kepolisian. Ia divonis sebagai “otak” dari pembunuhan berencana karyawan PT Istaka Karya di Papua pada 2018 lalu.

Beberapa anggota DPD dan DPR RI asal Papua dan Papua Barat menemui sosok polos itu di Rutan Salemba pada rabu, (15/01).  Di ruang kerja Kepala Rutan Salemba mereka berdialog dengannya sekedar ingin mengetahui cerita sebenarnya bagaimana ia tiba di Jakarta dan ditahan, sambil menunggu proses di persidangan nanti.

Anggota DPD dan DPR RI saat mendatangi Rutan Salemba

Catatan media JagaPapua.com dalam pertemuan itu, secara psikologis anak tersebut sangat terganggu apalagi baru berumur 14 tahun namun ditahan pada rumah tahanan yang bukan untuk seusianya. Memang postur tubuh anak ini besar, namun pihak polisi dengan dasar menduga, kemudian melakukan penangkapan dan melakukan BAP dengan menyebutkan anak ini telah berusianya 20 tahun.

Mispo Gwijangge dalam pengakuannya, ia setiap hari bekerja di kebun, karena bapaknya sudah meninggal dan ibunya memintanya untuk berkebun setiap hari demi kebutuhan keluarga mereka.

Peristiwa penangkapan terhadap dirinya itu terbilang sangat aneh. Beberapa kejanggalan antara lain, tidak bisa berbahasa Indonesia secara baik. Pada saat kontak senjata antara aparat TNI dan TNPB itu, posisi kontak senjata berada di wilayah lain, dan warga dengan hanya mendengar kabar terjadi kontak senjata tersebut. Sebagian warga kemudian melarikan diri ke tempat lain, termasuk anak ini.

Oleh karena bahasa Indonesia yang sangat terbatas, sepintas cerita ia ditelepon kakaknya dengan alasan datang dan ingin memberi uang. Kemudian ia turun dari perkampungan dan mengikuti permintaan kakaknya. Sembari menunggu, kemudian datang pihak kepolisian dan melakukan penangkapan terhadapnya. Ironisnya dalam keadaan tidak tau menau soal apa yang terjadi, polisi kemudian melakukan pemukulan di bagian belakang kepalanya sambil meminta ia agar mengikuti semua yang disampaikan polisi.

Media ini mencatat banyak hal yang aneh dalam peristiwa anak ini. Bagaimana mungkin anak seusia ini bisa menjadi pelaku pembunuhan? Bagaimana polisi bisa melakukan BAP terhadapnya sementara ia sendiri tidak bisa berbahasa Indonesia dan tidak ber KTP? Seorang anak berusia 14 tahun dituduh demikian menjadi tamparan keras pemerintah dan lembaga negara untuk sebuah keadilan di tanah Papua. Negara harusnya bertanggungjawab atas hal ini.

Beberapa anggota DPD dan DPR RI tidak menerima situasi itu. Mereka menilai praktek ini sangat sensitif, ditengah gelombang persoalan Papua yang belum tuntas, muncul lagi satu tindakan semena-mena terhadap anak yang secara usia tidak mungkin.

Filep Wamafma dalam kesempatan itu secara spontan mengatakan Intelijen Indonesia yang bekerja di Papua belum baik. Semua yang terjadi di Papua harus dievaluasi secara tuntas demi keadilan di Papua.

“Kami telah meminta untuk bertemu dengan TNI dan Polri untuk persoalan ini. Apapun akan kami lakukan, jika warga kami diperlakukan secara tidak adil”, ungkap Filep sembari memberi kekuatan kepada Mispo Gwijangge untuk tetap kuat sambil menunggu proses yang akan dilakukan Pansus Papua DPD RI.

Penulis/Editor: Fren Lutrun

Share This Article

Related Articles

Comments (3)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery