pasang iklan

Hindari Kontroversi, Ketua DPD RI: Ivermectin Perlu Diuji Klinis

JAKARTA, JAGAPAPUA.COMKetua DPD RI, AA LaNyalla Mattalitti menyampaikan bahwa pemerintah perlu melakukan uji klinis terhadap Ivermectin untuk membuktikan hasil kerja obat yang dianggap mampu membunuh SARS-CoV-2. Menurutnya, uji klinis merupakan langkah yang tepar selain untuk membuktikan kemampuan Ivermectin juga untuk menghindari kontroversi yang terjadi di tengah masyarakat.

"Banyak pihak yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19 namun justru memicu kontroversi, untuk itu perlu dilakukan uji klinis, termasuk Ivermectin," tuturnya dalam rilis resmi DPD RI Sabtu (6/3/2021).

LaNyalla Mattalitti menjelaskan bahwa telah terdapat studi yang menunjukkan hasil kerja Ivermectin. Obat ini terbukti cukup ampuh untuk mengatasi infeksi parasit pada manusia, seperti cacing gelang. Akan tetapi untuk mengatasi SARS-CoV-2 diperlukan uji klinis untuk membuktikannya.

"Dalam penelitian dan studi kolaboratif obat anti-parasit, diketahui jika Ivermectin cukup ampuh untuk mengatasi infeksi parasit pada manusia, seperti cacing gelang. Ivermectin sudah ada di pasaran dan disebut dapat membunuh SARS-CoV-2 dalam waktu 48 jam. Hal terakhir inilah yang harus kita buktikan," jelas Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu.

Langkah uji klinis menurut LaNyalla Mattalitti dapat dilaksanakan oleh pemerintah dengan perangkat yang dimiliki. Menurutnya, apabila hasinya terbukti ampuh, maka Ivermectin dapat menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19 di tanah air.

"Kita juga dapat melakukan uji klinis terhadap obat ini, kita memiliki perangkatnya. Asalkan pemerintah bersedia. Jika teruji secara klinis, tidak ada salahnya Ivermectin digunakan di Tanah Air untuk memutus pandemi Covid-19," katanya.

Diketahui, Ivermectin merupakan obat anti-parasit yang mendapat persetujuan dari Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat. Obat tersebut terbukti efektif secara in vitro untuk mengatasi beragam virus termasuk virus HIV, Dengue, Influenza, dan Zik. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery