pasang iklan

Kadikbud Malut: Pelantikan 129 Kepsek Sudah Sesuai Ketentuan

MELANESIA, JAGAPAPUA.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku utara (Kadikbud Malut) Imam Machdi menyampaikan bahwa pelantikan 129 Kepala Sekolah (Kepsek) SMA maupun SMK telah sesuai dengan mekanisme yang berlalu. Acara pelantikan berlangsung pada Rabu (3/3) di  Hotel Sahid Bela, Ternate.

Machdi juga menyambaikan bahwa pelantikan tersebut juga telah berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilaksanakan. Meskipun banyak menuai kritikan ketidakpuasan dari beberapa Kepala Sekolah serta masyarakat. Menurutnya, pelantikan tersebut pada prisipnya sudah melalui tahapan mekanisme sesuai aturan yang berlaku.

"Sebelum melakukan pergantian, kami bentuk tim untuk dilakukan investigasi kepada Kepsek bersangkutan. Dan ini tidak seperti kemarin, Kadis lama mengangkat SK Kepsek tanpa melalui itu, akhirnya hanya yang di plt-kan," katanya saat di konfirmasi tim jagapapua.com pada Kamis (4/3).

Lebih lanjut ia menjelaskan terdapat Kepala Sekolah yang dilantik sebagai definitif sementara. Kepsek definitif berasal dari para Kepsek yang bermasalah untuk diganti. Hal tersebut dapat dilihat dari track record-nya dalam terkait persyaratan administrasi.

"Pertama kita lihat rekam jejaknya dulu, kalau kurang bagus atau bermasalah, itu yang diganti. Sebab syarat pengangkatan harus ada Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) yang perlu diperhatikan. Kedua harus ada dukungan dari sosial masyarakat sehinga dipandang perlu atau diperhatikan kemudian dijadikan sebuah  keputusan," jelasnya. (KJ)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery