pasang iklan

Otsus Papua Resmi Masuk Prolegnas prioritas 2021

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Dalam rapat kerja Perubahan Prolegnas Jangka Menengah tahun 2020-2024 dan RUU Prioritas 2021 yang diadakan pada 14 Januari 2021, Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa Prolegnas prioritas 2021 berjumlah 33 RUU.

Dalam rinciannya, terdapat 20 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan Pemerintah, 2 RUU usulan Pemerintah/DPR, 2 RUU usulan DPD.

Berikut 9 RUU usulan pemerintah yang dimaksud;

1.Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Data Diri.

2.Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas undang-undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

3.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

4.Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

5.Rancangan Undang-Undang tentang hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

6.Rancangan Undang-Undang tentang Ibukota Negara.

7.Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Adat Perdata.

8.Rancangan Undang-Undang tentang Wabah.

9.Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery