pasang iklan

Doren Kritik Bupati Biak Yang Tak Dorong Pengisian Wakil Bupati

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM -  Pemerintah Provinsi Papua menyampaikan telah empat kali menyurati Pemda Biak terkait kekosongan Wakil Bupati Biak Numfor. Hanya saja hingga saat ini belum ada langkah yang dilakukan bupati atau DPRD setempat untuk mengisi jabatan yang telah dua tahun kosong tersebut.

Penjabat Sekda Papua, Doren Wakerkwa menyebut Bupati Kabupaten Biak Numfor terkesan tidak mendorong proses pengisian calon wakil bupati, sehingga hal tersebut patut dicurigai.

"Semua itu dibawah kendali Bupati, karena Kepala Daerah yang punya hak kendalikan sistem pemerintahan dan Bupati itu pembina politik. Jika Bupati tidak mendorong Parpol, ya begitu, itu yang patut dicurigai, karena Bupati lah yang harus mengatur sistem itu, sehingga menunda rekruitmen Wakil Bupati". Kata Sekda Papua pada Kamis, 7 Januari 2021.

Doren bahkan menilai, Parpol pendukung yang saat itu mencalonkan Wakil Bupati terpilih, Almahrum Nehemia Wospakrek, seperti anak yang baru belajar sistem demokrasi Indonesia, lantaran menginginkan semua calonnya diakomodir.

"Kami sudah empat kali menyurat, namum belum pernah dilakukan seleksi Wakil Bupati secara tepat dan maksimal. Setiap Parpol inginkan semua calonnya di akomodir, itu kan tidak bisa". Kata Doren.

Oleh sebab itu, Doren berharap Bupati Biak, Herry Ario Naap, agar lebih jeli melihat persoalan tersebut.

"Kan tidak ada susahnya. Bupati sebagai single power dapat mengatur itu. Malu kita ini, sudah empat kali menyurat tapi belum ada langkah apapun yang dilakukan.” katanya.

Pemprov Papua sendiri, tidak bisa mengintervensi hal tersebut, ucap Doren. Sebab dalam surat yang dikirimkan ke Bupati Biak, Pemprov memerintahkan agar Bupati melakukan koordinasikan hal tersebut dengan Parpol di DPR, agar dapat segera mengusulkan calon Wakil Bupati.

"Karena itu ada ketentuan calon Wakil Bupati ini diusulkan oleh Parpol pemenang yang diusulkan Almahrum Wakil Bupati". jelasnya.

" Nah tanggungjawab itu kan ada di Bupati". kata Doren.

Untuk diketahui sejak pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Biak Numfor 28 Desember 2018 lalu, Gubernur Papua, Lukas Enembe telah memberi sinyal agar proses pengisian jabatan Wakil Bupati segera dilakukan.

"Setelah pelantikan Bupati, maka saya mendorong untuk segera melakukan proses pengisian jabatan Wakil Bupati. Ini tentu berdasarkan mekanisme Dewan, karena dalam Pilkada, Partai yang mendukung pasangan Bupati dan Wakil Bupati sehingga Parpol pengusung yang akan mengusulkan dua nama ke DPRD Biak Numfor dan nantinya dilakukan pembahasan dan dipilih satu dari dua nama tersebut, sehingga tahapannya itu tidak berdasarkan pilihan Bupati, namun sesuai mekanisme". kata Gubernur Papua saat pelantikan waktu itu. [ls]

Share This Article

Related Articles

Comments (2)

  • Raqveo

    stromectol pill for humans - ivermectin 0.5% ivermectin 9 mg

  • Gzvrar

    daily cialis canadian pharmacy - pharmacy discount coupons generic cialis prices

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery