pasang iklan

MRP Serahkan Usulan Tambahan Anggaran ke DPR Papua Barat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat datang membahas dan menyerahkan pengusulan tambahan anggaran di lembaga kultur tersebut kepada DPR Papua Barat.

Secara resmi usulan anggaran itu diserahkan Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren, dan diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor didampingi masing-masing, wakil ketua DPR Sale Seknun, Ketua Fraksi Otsus DPR George Dedaida, dan Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Abner Jitmau.

Penyerahan itu secara tertutup di Gedung DPR Papua Barat Sementara di Arfai, kabupaten Manokwari, Kamis (3/12) pagi. Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor yang ditemui setelah menerima usulan tambahan anggaran menjelaskan bahwa MRP hari ini, menyerahkan pengusulan dan pembahasan tambahan anggaran MRP ke DPR untuk diperjuangkan ke eksekutif Papua Barat.

Menurut Wonggor, kerja-kerja MRP harus didukung dengan anggaran yang cukup seperti dituangkan dalam Undang-undang 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus. Lebih jelasnya, Wonggor mengutarakan bahwa usulan anggaran dari MRP sebesar Rp. 96 miliar.

Selanjutnya, DPR akan singkronkan dengan eksekutif atas usulan tambahan anggaran dari lembaga MRP untuk bisa terileasasi agar menjawab kebutuhan kerja lembaga MRP.

Sementara itu, Ketua Fraksi otsus DPR Papua Barat George Dedaida, juga mengutarakan bahwa fraksi otsus lahir karena undang-undang 21 tahun 2001, sehingga usulan dari MRP akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme di DPR kepada Gubernur Papua Barat.

“Intinya kami fraksi otsus akan mendorong apa yang sudah menjadi usulan MRP, sebab antara DPR otsus dan MRP sama-sama lahir karena UU otsus. Jadi kalau anggaran mereka sebelumnya dinilai sangat kecil untuk kerja mereka, maka hari ini, mereka datang minta tambahan, sehingga kita akan mendorong ke eksekutif” jelas Dedaida.

Dedaida mengutarakan bahwa fraksi otsus lahir dari wilayah adat dan bisa berada di legislatif, maka secara mekanisme mereka akan mendorong aspirasi MRP. Apalagi pimpinan DPR sudah menyatakan siap perjuangkan tambahan angaran ke MRP.

Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPR Papua Barat Abner Jitmau mengatakan, antara lembaga DPR dan MRP memiliki kewenangan. Hanya saja yang membedakan adalah lembaga DPR adalah lembaga politik yang diatur sesuai undang-undang 23 Tahun 2003 tentang pemerintah daerah dan PP 12 tahun 2012 tentang keuangan daerah. DPR membahas anggaran dan menyusun perundang-undangan. Hal ini membedakan DPR dengan MPR. Sedangkan kalau MRP, kata Jitmau, lembaga representatif, lembaga kultur bagi orang asli Papua. Oleh sebabnya pemerintah sudah selayaknya memberikan anggaran yang lebih besar kepada MRP.

Menurut dia, MRP berbicara tentang pemetahan wilayah adat, berbicara tentang perdasi-perdasus, dan tiga tugas fungsi MRP yaitu Perempuan, Adat dan Agama.

“Sebagai ketua badan anggaran DPR Papua Barat saya berharap gubernur Papua Barat untuk menambahkan anggaran untuk MRP, sebab yang tadinya mereka hanya mengelola Rp 49 miliar, setidaknya ada tambahan” jawab Abner.

Secara terpisah, Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren mengutarakan bahwa anggaran MRP tidak cukup untuk menjawab persoalan orang asli Papua di wilayah adat Papua Barat, sehingga dengan kesempatan ini MRP mengusulkan tambahan anggaran kepada DPR untuk diperjuangkan di eksekutif.

Menurut Ahoren, DPR memiliki kewenanangan tertinggi untuk membahas anggaran sehingga berdasarkan mekanisme yang ada, maka MRP datang memohon agar pengusulan anggaran mereka diterima agar mendukung kerja MRP.

Di samping itu, kata Ahoren, sejauh ini ada penolakan perpanjangan Otsus oleh rakyat asli Papua, sehingga menjadi tantangan tersendiri bagi MRP. MRP juga memiliki sejumlah pengaduan dari orang asli Papua, namun anggaran terbatas untuk menjawab semua persoalan tersebut. Oleh sebab itu, melalui kesempatan ini selaku ketua MRP, ia berharap dalam paripurna dan pembahasan APBD Papua Barat bisa diusulkan oleh DPR agar dana mereka bisa ditambahkan.

“DPR sendiri memiliki fraksi otsus yang memiliki tugas dan kewenangan menjawab hak politik orang asli Papua, maka kita sebagai lembaga kultur setidaknya minta dukungan untuk perjuangkan usulan rencana anggaran MRP” tambah Ahoren. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (3)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery