pasang iklan

Soal Deklarasi Benny Wenda, Ini Kata Peneliti LIPI Rosita

JAGAPAPUA.COM - Pada 1 desember yang dianggap bagi sejumlah kalangan sebagai momen bersejarah bagi Papua, Benny Wenda mendeklarasikan dirinya menjadi seorang Presiden Sementara Papua Barat mulai tanggal 1 desember 2020. Melalui sebuah siaran persnya (1/12), ia mengatakan bahwa deklarasinya tersebut menandai perlawanan intensif terhadap koloni Indonesia di Papua Barat sejak 1963.

Deklarasi Benny Wenda dinilai tidak cukup kuat, apalagi untuk mendapat dukungan di Papua Barat. Hal ini disampaikan oleh seorang peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Rosita Dewi mengatakan bahwa prakarsa pemerintahan sementara yang dilakukan Benny Wenda tidak cukup kuat karena deklarasi dilakukan di luar negeri. Menurutnya ia akan kesulitan untuk memperoleh dukungan masif dari Papua Barat.

Selain itu, menurut Rosita kelompok pro kemerdekaan di Papua juga telah mengalami perpecahan internal. Mereka tidak berjalan bersama dan bahkan melakukan beberapa aksi politik masing-masing. Perpecahan ini membuat timbulnya keraguan akan kekuatan dan tindakan yang dilakukan Benny Wenda termasuk saat ini tentang deklarasi dirinya sebagai presiden sementara Papua Barat.

"Benny Wenda sebagai ketua ULMWP tidak diakui secara penuh di Papua. Jadi tidak mendapat dukungan penuh, apalagi gerakan yang bersenjata, seperti OPM itu jelas tidak mendukung keberadaan gerakan ini," ujar Rosita seperti dilansir dai BBC (1/12).

Seperti diberitakan oleh BBC (1/12), sosok Benny Wenda beberapa kali diselimuti kontroversi. Pada saat Benny Wenda menyatakan bahwa dirinya telah menyatukan tiga kelompok bersenjata muncul bantahan dari pihak Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Mereka mengatakan bahwa pernyataan Benny Wenda hanyalah klaim semata dan hanya untuk mendapatkan legitimasi untuk berdiplomasi di tingkat internasional.

Benny Wenda pada awal tahun ini juga mengatakan bahwa dirinya telah bertemu dengan Michelle Bachelet, Komisioner Tinggi HAM PBB. Akan tetapi hal ini juga tidak dibenarkan oleh Ravina Shamdasani, wakil juru bicara PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) yang mengatakan bahwa hal itu tidaklah benar. Berdasar pada beberapa hal tersebut, deklarasi presiden sementara Benny Wenda yang merupakan ketua ULMWP memberikan sebuah pertanyaan tentang perjalanan pembuktiannya ke depan. [UWR]

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery