pasang iklan

Pasca Dilantik, Yoteni Sebut Akan Dorong Perdasus yang Tertunda

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pasca dilantik menjadi anggota DPR Papua Barat definitif yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan (otsus) sisa masa jabatan periode 2019-2024, Yan Anthon Yoteni mengatakan, bahwa ia akan langsung bersinergi dengan MRP-PB, DPR jalur politik dan pemerintah provinsi untuk memperjuangkan hak masyarakat adat Papua.

Yoteni berpendapat bahwa ada sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang belum diselesaikan pada periode 2014-2019 lalu, sehingga ketika fraksi otsus kembali, maka sudah selayaknya kembali melanjutkan PR tersebut untuk diperjuangkan bersama-sama.

Yoteni mengutarakan, bahwa 11 anggota DPR otsus yang telah dilantik sudah sepakati bersama untuk menyelesaikan PR tersebut untuk diperjuangkan demi kepentingan masyarakat adat asli Papua di Provinsi Papua Barat.

Untuk agenda pertama pasca dilantik ini, kata Yoteni, mereka 11 anggota ini akan melaksanakan rapat internal untuk membahas pembentukan fraksi otsus.

Selanjutnya hasil rapat internal itu akan diserahkan kepada pimpinan DPR dan diumumkan secara terbuka di lembaga.

Kemudian setiap anggota DPR otsus akan dibagikan ke masing-masing alat kelengkapan dewan, misalnya anggota dibagi ke alat kelengkapan Bapemperda DPR-PB sehingga ada singkronisasi dalam pembentukan produk hukum.

“Intinya bahwa PR yang dari periode lalu yang belum tuntas kita akan dorong kembali, misalnya ada beberapa perdasus yang menjadi aspirasi masyarakat akan kita bahas untuk didorong menjadi perdasus” ungkap Yoteni kepada Jagapapua.com, 4 November 2020.

Misalnya sebut dia, keinginan masyarakat adat asli Papua untuk setiap kepala daerah di kabupaten, kota se Papua Barat harus orang asli Papua.

Yoteni menambahkan bahwa semenjak anggota DPR periode 2019-2024 dilantik, DPR belum menghasilkan produk hukum. Untuk itu, DPR otsus akan memberikan perhatian serius tentang hal tersebut di legislatif, sehingga harus ada produk hukum yang dihasilkan. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (2)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery