pasang iklan

DPRP Gelar RDP soal Otsus di Supiori

SUPIORI, JAGAPAPUA.COM - Selasa, 6 Oktober 2020 bertempat di gedung serbaguna Yules Warikar, lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Pansus Otsus Wilayah Saireri melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka evaluasi revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua pada lima (5) Wilayah Adat di Provinsi Papua.

Kegiatan RDP tersebut di hadiri oleh Pansus DPRP Saireri, Bupati Kabupaten Supiori, Yules Warikar, DPRD Kabupaten Supiori, OPD, Kapolres Supiori, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Kegiatan berlangsung aman dari pagi hari hingga selesai sore hari.

Ketua Pansus DPRP wilayah Saireri, Benyamin Arisoi mengatakan bahwa RDP yang dilakukan DPRP bersifat menampung aspirasi masyarakat terkati rencana revisi UU nomor 21 tahun 2001. Ia menyebut bahwa dirinya yang sebagai anggota dewan tidak mempunyai kapasitas untuk memutuskan, tetapi hanya menerima, menampung pikiran-pikiran yang disampaikan dari masyarakat dan akan di laporkan kepada Tim Pansus Otsus DPR Papua, dan untuk selanjutnya menjadi pokok-pokok pikiran yang akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.

"Jadi semua pokok-pokok pikiran yang disampaikan hari ini, akan di laporkan kepada tim pansus DPR Papua kemudian akan di lanjutkan ke pemerintah pusat. Ya, apakah dilanjutkan, atau tidak, ataupun apakah persentasinya dinaikkan, bertambah, semua yang disampaikan dari masyarakat yang akan kami laporkan. Kita tidak mempunyai kapasitas untuk memutuskan. Tapi kita punya tanggungjawab untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat, departemen dalam negeri, DPR-RI, DPD RI". ucapnya.

Benyamin Arisoi menyebut usai Wilayah Saireri dan kabupaten Supiori dilaksanakan RDP, selanjutnya anggota dewan beserta rombongan akan melakukan kunjungan ke kampung-kampung guna bertemu langsung dengan masyarakat dan dewan adat.

Meski demikian, Benyamin Arisoi berharap masyarakat dapat melihat secara objektif manfaat otsus yang selama ini dirasakan oleh masyarakat. Menurutnya, otsus telah membantu masyarakat dalam berbagai aspek seperti pendidikan dan kesehatan.

"Hari ini masih ada banyak orang yang belum belajar dengan baik, masih memerlukan pendidikan yang baik, hari ini masih banyak rakyat Papua yang sakit, yang memerlukan, butuh di tolong supaya dia bisa sehat, hari ini ada banyak rakyat Papua yang ekonominya perlu di tolong. Nah, sarananya yaitu melalui ini". Urai Benyamin.

Sementara itu, Bupati Kabupaten Supiori, Yules Warikar yang hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa pemerintah daerah kabupaten Supiori telah menyalurkan dana otsus sesuai porsinya yakni di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan bidang lainnya. Sehingga menurutnya, otsus selayaknya dilanjutkan. Bahkan ia berharap adanya tambahan dana dari  2% menjadi 5%. Ia juga berharap adanya perubahan pola pengelolaan dana yang disalurkan ke kabupaten secara langsung, tidak melalui provinsi lagi.

"Ya, kami kabupaten Supiori setuju otsus dilanjutkan. Jawaban dari tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, yaitu otsus ini dilanjutkan. Namun dengan beberapa koreksi, yaitu untuk pengelolaan dananya kami minta langsung ke daerah dan juga kami harapkan ada penambahan dana dari 2% menjadi 5%".

Sementara itu Dra. Hulda Imbir, MM juga berharap agar otsus tetap berlangsung. Ia meminta agar dana yang dialirkan menjadi 5% dari DAU Nasional dan pengelolaannya diberikan secara langsung ke kabupaten seperti UU nomor 12 tahun 2009. Oleh karena itu otsus harus turun ke 29 kabupaten/kota provinsi Papua dan Papua Barat. (JR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery