pasang iklan

Pjs Bupati Teluk Bintuni Minta ASN Netral Dimasa Kampanye Pilkada

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Teluk Bintuni Agustinus M. Rumbino dilantik mengisi kekosongan Bupati guna menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan tahapan pilkada pada masa cuti kampanye calon bupati dan wakil bupati selama 71 hari.

Pelantikan terhadap Pjs bupati berlangsung di gedung serba guna Teluk Bintuni pada Rabu, 30 September 2020. Sebelum dilantik Rumbino menyampaikan pesan agar elemen masyarakat, unsur Forkopimda, lembaga penyelenggara Pilkada (KPU, Bawaslu), unsur TNI, Polri dan Apartur Sipil Negara (ASN) untuk mendukungnya dalam melaksanakan tugas selama dipercayakan di Teluk Bintuni.

Rumbino menegaskan, kepada seluruh pegawai untuk mentaati aturan ASN, sehingga tidak diizinkan terlibat dalam politik. 

“Saya sebagai Pjs bupati Teluk Bintuni menjadi tantangan sendiri, salah satunya karena wilayah sangat luas. Namun satu yang saya mau tegaskan bahwa Tuhan tempatkan saya disana, maka saya akan ditolong oleh Tuhan” ungkap Rumbino kepada Jagapapua.com.

Hal yang ditegaskan Rumbino juga terkait upaya melawan virus corona. Karena selama pilkada berlangsung, diharapkan masyarakat produktif tetapi tidak menambah cluster baru covid-19.

Rumbino juga mengaku bahwa kondisi politik di Teluk Bintuni cukup dinamis. Ia mengaku akan melaksanakan roda pemerintahan dan pesta politik sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita harus ciptakan pilkada aman, lancar, dan damai. Jadi walaupun hanya dua calon bupati dan wakil bupati yang bertarung, namun bagaimana kita amankan sehingga pesta politik disana bisa berlangsung aman” ujar Rumbino. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (4)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery