MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Unit Pelayanan IGD Rumah Sakit Umum Daerah (IGD RSUD) Kabupaten Manokwari ditutup sementara waktu terhitung selama tiga hari yakni mulai tanggal 29-1 Oktober 2020. Penutupan pelayanan IGD RSUD dikarenakan peningkatan hasil tes Swab bagi petugas RSUD terkonfirmasi 20 orang positif covid-19.
Dengan demikian Direktur BLUD RSUD Manokwari dr. Yodi Kairupan, S.PB mengeluarkan surat keputusan kabupaten Manokwari Nomor 440/194/DK-MKW/IX/2020 tanggal 28 September pemberitahuan penutupan layanan di RSUD Manokwari.
Dijelaskan dr. Yodi bahwa pelayanan di RSUD Manokwari akan dibuka kembali pada Jumat, 2 Oktober 2020. Untuk pelayanan di unit layanan seperti di ruangan, instalasi, poliklinik berjalan sebagaimana mestinya, maka pihak RSUD Manokwari memberitahukan kepada seluruh masyarakat kabupaten Manokwari sebagai berikut.
Lebih lanjut, kata dr. Yodi bahwa pasien gawat darurat dapat dirujuk untuk berobat ke rumah sakit angkatan laut (RS-AL), rumah sakit angkatan darat (RSAD) dan rumah sakit bhayangkara (RSB).
“Kami pihak RSUD Manokwari memohon maaf dengan ditutup pelayanan dimaksud. Atas perhatiannya dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih” ujar dr. Yodi, 28 September 2020. (WRP)
Share This Article