pasang iklan

Melawan hukum, KPUD dan Bawaslu Waropen diadukan ke DKPP

WAROPEN, JAGAPAPUA.COM -  Johan Rumkorem Sekjen LSM KAMPAK Papua menyayangkan ditetapkannya petahana pasangan Bakal Calon menjadi Calon Tetap Bupati kabupaten Waropen pada 23 September 2020 oleh KPUD yang diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Waropen.

Johan menyebut bahwa kedua institusi penyelenggara Pemilukada di Waropen melawan Undang-undang RI.No.10 Tahun 2016 Pasal 71 Ayat 2 dan PKPU RI Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 89 hurus a dan b serta Pasal 90 ayat huruf e.

Lanjut Rumkorem, tindakan petahana sangat disayangkan karena secara defakto melakukan pemecatan pejabat tinggi pratama yakni Sekretaris DPRD dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Waropen yang dinilainya melanggar Uandang-undang dan Peraturan KPU RI, apalagi dibuktikan dengan adanya Surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara nomor B-2372/KASN/8/2020 tanggal 24 Agustus 2020.

"Sungguhnya Kampak Papua sudah menyurati KPUD dan BAWASLU Waropen untuk menjelaskan pelanggaran non pidana yang dilajukan Petahana, tetapi seakan akan kedua institusi penyelenggara Pesta Demokrasi Pilkada di Waropen ini tidak mengerti dan tidak tahu hukum." ucap Johan.

Oleh sebab itu menurut Johan Rumkorem bahwa Kampak Papua dalam waktu singkat akan mengadukan persoalan tersebut ke DKPP di Jakarta melalui website resmi DKPP. Perwakilan LSM KAMPAK Papua Wilayah Jakarta juga akan mendatangi kantor DKPP menyampaikan pengaduan.

"Kampak Papua belajar dari pengalaman KPUD Supiori yang hari ini sudah disidangkan dan menjalani hukuman 4 tahun penjara. Ketua KPUD supiori dan juga sidang DKPP beliau dicopot dari jabatan ketua. Oleh sebab itu silahkan saja KPUD dan Bawaslu Waropen melawan hukum, maka Kampak Papua yakin bahwa hukum juga yang akan menghukum mereka yang tidak melaksanakan sumpah janji jabatan yang mereka emban." ucapnya.

Diakhir, Johan Rumkorem juga mengatakan bahwa masyarakat Waropen sudah tidak bisa dibohongi lagi.

"jangan masyarakat mau jatuh dilubang yang sama, Kampak Papua mengajak masyarakat Waropen maupun kabupaten lainnya di Papua supaya kita memilih pemimpin yang benar benar memiliki hati nurani, takut akan Tuhan dan visionable serta berintegritas demi dan untuk kesejahteraan orang asli Papua." tutur Johan Rumkorem mengakhiri rilisnya. (JR)

Share This Article

Related Articles

Comments (705)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery