pasang iklan

KPUD Pegaf Tetapkan Paslon Tunggal Yosmar VS Kotak Kosong

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pegunungan Arfak (Pegaf) melakukan rapat pleno penetapan pasangan calon tunggal Bupati Pegaf Yosias Saroy dan Wakil Bupati Marinus Mandacan atau Yosmar, Rabu, 23 September 2020.

Kepada wartawan pasca penetapan paslon tunggal Yosmar di Pegaf, Divisi Teknis Penyelenggara Yosak Saroi mengemukan bahwa di Pegaf ditetapkan satu paslon tunggal alias tanpa lawan pasangan politik.

Sebelumnya, kata Yosak, KPUD Pegaf sudah membuka kembali pendaftaran tetapi tidak ada pasangan calon lain yang datang mendaftarkan diri, sehingga secara resmi KPUD menutup pendaftaran. KPUD Pegaf akhirnya menetapkan Yosmar sebagai calon tunggal di Pegaf, dan selanjutnya Yosmar VS kotak kosong pada Pilkada serentak 9 Desember 2020.

"Kami sudah tetapkan paslon Yosmar sebagai calon bupati dan wakil bupati Pegaf, selanjutnya nanti pada 9 Desember akan lawan kotak kosong" kata Yosak kepada wartawan, Rabu (23/9).

Ditanya tentang hasil pemeriksaan kesehatan paslon Yosmar, Yosak mengemukakan bahwa hasil  kesehatan kesehatan sudah diterima KPUD Pegaf dan dinyatakan sehat, sehingga melalui tahapan ini KPUD telah menetapkan paslon tunggal dan segera melakukan penarikan nomor urut pada Kamis, 24 September.

Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pegaf

Dalam kesempatan itu,  Yosak menjelaskan tentang DPS Pegaf yang telah ditetapkan sebanyak 33.374 pemilih dengan rincian yaitu DPS laki-laki 17.197 dan DPS pemilih perempuan 16.177.

"Jumlah DPS di Pegaf 33.374 orang, dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) tidak ada perubahan dari Pemilu sebelumnya yaitu 166 TPS yang tersebar pada 166 Kampung di 10 Distrik se kabupaten Pegaf," tambah Yosak. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery