pasang iklan

Nyatakan Siap Maju Pilkada, DAP: Kabiro Hukum Wajib diganti

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM - Tugas Pokok dan Fungsi seorang Kepala Biro Hukum dalam pemerintahan sangatlah sensitif dan krusial, karena Biro Hukum bertugas melaksanakan penyusunan peraturan dan produk hukum, pemberian pertimbangan dan nasehat hukum, pelaksanaan fasilitasi dan koordinasi bantuan hukum serta pelaksanaan pengkajian dan pengembangan produk hukum.

Tidak hanya itu, Biro Hukum juga bertugas melakukan pelaksanaan pembinaan kesadaran hukum dan pengelolaan, hingga pengadministrasian data dan informasi.

Saat ini posisi penting Kabiro Hukum Pemda Papua Barat dijabat oleh Dr. Robert KR Hammar, SH.M.Hum.,MM. Namun, di masa Pilkada saat ini, ia digadang-gadang akan maju sebagai Calon Bupati Maluku Tenggara. Ia juga menyatakan diri siap jika memang mendapat dukungan langsung dari masyarakat. 

"Jadi kalau memang didukung, saya siap bertarung secara demokratis, baik, sehat dan cerdas sebagai calon Bupati di Pilkada Malra. Saya siap majukan Malra" Ujar Robbert sebagaimana dilansir dari papuakini.co.

Terkait pernyataan tersebut, Ketua DAP Wilayah III Doberay Mananwir Paul Finsen Mayor,S.IP memberikan tangapan. Menurutnya, Apabila Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM selaku Kepala Biro Hukum di Provinsi Papua Barat sudah menyatakan siap Maju di Pilkada Maluku Tenggara maka sebaiknya segera mengundurkan diri dari posisinya saat ini sebagai Kabiro Hukum Pemda Papua barat. Hal itu menurut Finsen agar kerja Biro Hukum tidak terbengkalai dan Robbert bisa lebih fokus untuk mempersiapkan diri maju di pilkada Maluku tenggara nanti.

"Atasnama masyarakat adat Papua di wilayah Doberay/Papua Barat menginginkan seorang Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat yang benar-benar fokus kerja untuk membantu Gubernur Papua Barat." Ungkap Paul Finsen kepada jagapapua.com (21/8).

Apalagi menurut ketua DAP III Doberay ini, terdapat banyak permasalahan dan tugas-tugas di provinsi Papua barat saat ini yang membutuhkan Kepala biro yang fokus dan selalu memberikan masukan dan saran serta kajian hukum kepada gubernur dalam mengambil langkah dan arah kebijakan pembangunan.

"Maka, kalau nyatakan sikap mau maju otomatis sudah tidak fokus lagi dan pikiran akan terbagi dua, yakni untuk memikirkan langkah-langkah yang dipersiapkan dalam memasuki pemilihan kepala daerah di kabupaten maluku tenggara (Malra) nanti, dan beliau juga nyatakan apabila provinsi Maluku Tenggara terbentuk, beliau akan maju Gubernur atau wakil gubernur disana." Ucap Paul.

Ia juga menyinggung bahwa terdapat Perdasi dan Perdasus yang masyarakat adat harapkan bisa dibantu oleh Kabiro hukum.

"Saya berharap Kabiro membantu kami untuk membuat perdasus dan perdasi tersebut, tapi kalau memang ada niat maju pilkada di daerah lain maka silahkan mundur agar kami bisa kerja dengan Kepala Biro hukum yang lebih konsisten dan fokus dalam bekerja membangun Provinsi papua Barat ini." Tambahnya.

"Kedepan kami juga minta Bapak Gubernur tunjuk seseorang jadi Pimpinan OPD maupun Biro itu jangan dari yang background Mantan Kepala daerah, sebab akan berimplikasi ke banyak hal dalam kinerja Pemerintah Daerah." Tutupnya. (KR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery