pasang iklan

Buziri Divonis 4 Tahun, Yotam: Ini Pelajaran Agar Bekerja Jujur

SUPIORI, JAGAPAPUA.COMMantan ketua KPU supiori  akhirnya divonis 4 tahun penjara dan denda 50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Biak, Kamis 13 Agustus 2020. Pelapor,Yotam Wakum selaku pihak yang merasa dirugikan mengatakan bahwa hal ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar bekerja dengan jujur di Kabupaten Supiori.

Yotam juga berterimakasih kepada pihak-pihak terkait yang telah bekerja dan memproses masalah ini hingga selesai.

"Terimakasih kepada penegak hukum, Kejaksaan Negeri Biak, Pengadilan Negeri Biak, Bawaslu Kabupaten Supiori, Gakkumdu Kabupaten Supiori, yang telah memproses pelanggaran pidana pemilihan umum kepala daerah di kabupaten Supiori. Dimana hari ini, Kamis, 13 Agustus 2020 pukul 9 malam yang bersangkutan, mantan ketua KPU supiori, Buziri Ronald Korwa telah divonis 4 tahun dan denda 50 juta". Ucapnya.

Yotam juga berterimakasih kepada semua pendukungnya yang telah memberikan KTP mereka guna mendukungnya maju sebagai calon bupati 2020-2025. Yotam berharap pendukungnya tetap tenang dan menunggu.

Dikatakan untuk selanjutnya dirinya akan melanjutkan proses ini ke DKPP di Jakarta bahkan dirinya akan terus mencari keadilan sampai di Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar. Ucapnya. (JR)

Share This Article

Related Articles

Comments (5)

  • gostopsite com

    its really really nice post on building up new website. 고스톱

  • sportstotomen com

    It will always be helpful for articles to read something from practice on different sites from other writers. 사설토토

  • 19guide03 com

    I have joined your feed and sit up for in quest of extra of your wonderful post. 한국야동

  • casinosite zone

    Hiya! I simply want to give a huge thumbs up for the great info you’ve here on this post. 카지노

  • sportstotozone com

    Thank you for providing a good quality article. 스포츠토토존

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery