pasang iklan

MRP Dicurigai Selewengkan Dana, Warinussy Minta Diusut

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari ikut mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat untuk melakukan langkah hukum terhadap laporan mengenai dugaan penyelewengan pengelolaan keuangan di Sekretariat Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat.

Hal didasarkan pada laporan yang telah diterima Divisi Pelayanan Hukum LP3BH. Direktur LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy, SH menyampaikan bahwa berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, dimana oknum mantan Sekretaris MRP-PB sempat diproses hukum karena dugaan tindak pidana korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (incracht van gewijsde).

Oleh sebab itu, kata Warinussy, berdasarkan pemberian penghargaan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat kepada Direktur Eksekutif LP3BH selaku Aktivis Anti Korupsi pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Adhyaksa ke-60, maka LP3BH akan konsisten mendorong dilakukannya penyelidikan hingga penyidikan terhadap dugaan tindak pidana tersebut.

"Minimal jika ditemukan bukti permulaan yang cukup tentang terpenuhinya unsur perbuatan melawan hukum serta unsur merugikan keuangan negara, maka LP3BH Manokwari dorong Kejati ungkap kasus korupsi" tambah Warinussy kepada jagapapua.com, Minggu (9/8) seraya menjelaskan bahwa hal itu sesuai dengan amanat pasal 2 dan pasal 3 UU RI No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (WRP)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/3322/kajari-erwin-biak-harus-jadi-wilayah-bebas-korupsi

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery