pasang iklan

Warinussy: Papua Harus Miliki Perdasus Kepegawaian

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Direktur LP3BH Manokwari Yan Christian Warinussy, SH menyarankan kepada Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat bahwa seyogyanya sejak sekarang ini sudah dapat menyusun rancangan peraturan daerah provinsi (Raperdasi) mengenai kebijakan kepegawaian di kedua provinsi di Tanah Papua.

Hal tersebut, kata Warinussy, jelas diatur di dalam amanat pasal 26 dan pasal 27 UU RI No.21 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Dan bagi Propinsi Papua Barat didasarkan pada UU No.35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua Menjadi Undang Undang.

"Di dalam Bab VI Tentang Perangkat dan Kepegawaian pada pasal 26 dan pasal 27 tersebut, sesungguhnya kedua Gubernur di Tanah Papua diberi kewenangan untuk menetapkan kebijakan kepegawaian provinsi dengan berpedoman pada norma, standar dan prosedur penyelenggaraan menejemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai aturan perundang yang berlaku" kata Warinussy melalui pesan WhatsApp kepada Jagapapua.com, Sabtu (8/8).

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah provinsi di Tanah Papua beserta pemerintah kabupaten/kota di Tanah Papua diberi kewenangan oleh undang undang otonomi khusus tersebut, sehingga bisa menetapkan kebijakan kepegawaian sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan daerah setempat.

"Menurut saya sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) bahwa dengan demikian sesungguhnya pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota di Tanah Papua sudah dapat mulai merancang kebijakan kepegawaian tersebut sejak kini" ungkap Warinussy.

Dia menambahkan, konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemen PAN) tentu dapat dibatasi pada aspek alokasi pengganggaran. Sementara alokasi jumlah posisi dan jabatan hendaknya dapat ditetapkan oleh para gubernur dan bupati/walikota di Tanah Papua. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery