pasang iklan

Hesegem Sebut Dirinya Diteror Saat Ingin Ungkap Kasus Elias

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Pegunungan Tengah Provinsi Papua, Theo Hesegem menyebut dirinya diteror melalui pesan singkat elektronik (SMS) ketika berada di Kenyam kabupaten Nduga, Papua.

Latar belakang teror kepada Theo Hesegem, seorang yang sudah puluhan tahun bekerja sebagai pembala HAM di Papua, bermula dari kasus meninggalnya warga sipil Papua yang diduga dilakukan oleh oknum TNI.

“Tiba-tiba ada SMS dengan nomor baru +6282198199855, dan masuk tiba-tiba di telpon saya. Saya mulai buka SMS masuk yang dimaksud, dan sms itu bentuk SMS teror, SMS yang di kirim pada tanggal 29 Juli 2020, pukul 17.09 bunyi SMSnya sebagai berikut ‘jual2 atas nama masyarakat, nanti saya kasih tau Usman bahwa kamu kumpulkan fakta-fakta yang salah, hanya sekedar dapat uang” ungkap Hesegem melalui pesan rilis yang diterima Jagapapua.com, Sabtu (8/8).

Selang beberapa menit kemudian masuk lagi pesan teror berbunyi sms yang sama masuk lagi di nomor yang berbeda +6281387157955. “Pak teo tidak usah berusaha mempengaruhi keluarga, fakta-2 sudah cukup jelas, waktu bupati ketemu Kol yusuf bupati sudah di kasi bukti-bukti ada fto, ada bukti kegiatan waktu decamp, dri seltius murib, Pemme Kegoaya, pihak keluarga pengaruhi, Osegen Wijangge ybs ikut memasukkan, dia pak Egianus, jual2 atas nama masyarakat, nanti saya kasih tau Usman bahwa kamu kumpulkan fakta2 yang salah, hanya sekedar dapat uang” demikian bunyi pesannya.

Kemudian pada Jumat, 31 Juli 2020 sekitar pukul 8.07 Wit, Theo mendapat pesan kembali. “saya mendapat sms yang kedua kali mengunakan Nomor +6282198199855 berikut bunyi SMSnya“ Rupanya selama ini kamu Pro OPM...” ungkap Hesegem.

Hesegem menjelaskan, secara berturut-turut pada 29 dan 31 Juli 2020, ia sedang melakukan kegiatan Investigas kasus penembakan terhadap warga masyarakkat Sipil Atas nama Elias Karunggu dan Selu Karunggu yang terjadi pada tanggal 18 Juli 2020, di Pinggir Kali Kenyam, Kampung Ginit, Distrik Kenyam Kabupaten Nduga.

Menurut Hesegem, setelah ke dua warga itu ditembak, dirinya di undang oleh keluarga korban dan mendapat surat Tugas dari Perwakilan Komisi Hak Asasi Manusia di Papua, pada tanggal 24 Juli 2020, sehingga dirinya sudah berada di Kabupaten Nduga Distrik Kenyam. Akan tetapi pada tanggal 27 Juli 2020, ia ikut mendampingi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah melalui aksi demo damai di Pusat Kota Kabupaten Nduga,Distrik Kenyam.

Kata dia, kedua korban yang dimaksud ditembak oleh anggota Satgas Yonif 330 Kabupaten Nduga Provinsi Papua, pada saat anggota sedang bertugas di pinggir kali Kenyam. Upaya yang dilakukan Theo Hesegem setelah Theo Hesegem menerima ancaman teror melaui SMS, ia langsung menyurati melalui WhatsApp kepada Panglima dan Kapolda Papua dan tembusannya disampaikan kepada Panglima Tinggi Negara Republik Indonesia, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Rebuplik Indonesia, Kepada Yayasan Amnesti Internasional di Jakarta

Dalam Surat Kepada Kapolda Papua dan Pangdam XVII/Cenderawasih Jayapura tersebut, Theo Hesegem meminta adanya transparansi dalam penegakan hukum, menurutnya bukan lagi saatnya untuk teror meneror satu sama yang lain. Dalam proses penegakan hukum, hanya butuh pembuktian dan saksi-saksi. Untuk itu ia berharap kepada Kapolda dan Pangdam untuk mengikuti perkembangan kasus tersebut.

Setelah menerima SMS, sekitar pukul 17:14 Wit, ia kembali menelpon nomor yang mengirim pesan tersebut. telpon tersambung, namun tidak diangkat. Kemudian ia kembali menelpon nomor +628114016733, namun telpon tidak aktif.

Surat Kepada Pelopor Khusus Perserikatan

Theo juga menyurati Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa bagian Hak Asasi Manusia dengan No : 22/SRT/AT/ 2020. Berikut isi suratnya;

 “Dengan Hormat Saya ingin melaporkan kepada yang mulia di Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa bagian Hak Asasi Manusia, saya Theo Hesegem Pembela Hak Asasi Manusia di Papua Barat, yang sedang mengalami ancaman teror ketika melakukan investigasi kasus penembakan terhadap saudara Elias Karunggu dan Selu Karunggu, pada 18 Juli 2020, dipinggir kali Kenyam, Kampung Ginit Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga, dalam rangka kepentingan Hak Asasi Manusia.

Akan tetapi pada tanggal 29 Juli 2020 dan tanggal 31 Juli 2020, saya diteror oleh Orang-orang yang tak di kenal melalui telepon selulernya. Oleh sebab itu, saya menyurat kepada Anda sebagai Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa bagian Hak Asasi Manusia, untuk memberi perhatian terhadap Pembelah Hak Asasi Manusia di Papua, bagian kawasan Indonesia Timur, Dalam rangka menjalani Penegakan Ham Asasi Manusia, ada oknum-oknum yang tidak senang dengan Hak Asasi Manusia, selalu mengancam dan meneror terhadap Pembela Hak Asasi Manusia. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery