pasang iklan

For Papua MPR/DPR/DPD dan Pansus Diundang Gubernur ke Jayapura

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.,MH mengundang ketua Pansus Papua DPD RI, Forum anggota DPR RI, Forum DPD RI, dan For Papua MPR RI di Jakarta untuk menghadiri pertemuan rapat pembahasan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus Provinsi Papua.

Selain forum anggota DPR RI, DPD RI, for MPR RI, ketua pansus Papua DPD RI, Gubernur Lukas Enembe, juga mengundang Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Ketua DPR Papua Barat, ketua DPR Papua, ketua MRP Papua dan ketua MRP Papua Barat.

Demikian disampaikan Sekertaris Jenderal (Sekjend) Forum Papua MPR RI, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.hum kepada Jagapapua.com, Sabtu (8/8).

Ketua Pansus Papua DPD RI Filep Wamafma ini menjelaskan bahwa pertemuan tersebut akan dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2020 di Swissbel Hotel Kota Jayapura, Papua.

"Mengingat pentingnya agenda tersebut, diharapakan para pihak yang diundang untuk mengikuti rapat tersebut" sebut Wamafma berdasarkan undangan dari gubernur Papua, Jumat (7/8).

Lebih lanjut, tambah Wamafma, agenda tersebut sangat penting mengingat berakhirnya otsus pada 2021, maka langkah Gubernur Papua sangat tepat membahas masalah tersebut melibatkan Provinsi Papua dan Papua Barat. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery