pasang iklan

Dirjen Otda akan Klarifikasi ke Pansel Nama DPR Otsus

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Surat Keputusan (SK) 11 nama hasil seleksi anggota DPR Papua Barat yang diangkat melalui mekanisme pengangkatan periode 2019-2024 telah di terima oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagari) pada Rabu, 29 Juli 2020 lalu.

Meskipun demikian, menurut Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik melalui komunikasi bersama anggota DPD RI Dr. Filep Wamafma, SH.,M.hum membenarkan bahwa 11 nama anggota DPR otsus sudah diterima.

Selanjutnya, Malik mengungkapkan bahwa sementara waktu pihak Dirjen belum bisa memproses SK pelantikan tersebut. Alasannya karena sedang dan akan melakukan klarifikasi terhadap pihak Pansel, terutama memastikan nama-nama anggota DPR otsus yang sudah ditetapkan, sekaligus memperhatikan aspirasi terkait penolakan hasil kerja Pansel yang diduga tidak sejalan dengan Perdasus, secara khusus terkait persyaratan pencalonan.

"Agar tidak menyulitkan untuk proses SK pelantikan, maka kita akan klarifikasi hasil seleksi anggota DPR otsus kepada pansel" ungkap Dirjen Otda kepada Filep Wamafma, Jumat (31/7) malam.

Dalam kesempatan ini, percakapan dirjen Otda dengan senator Wamafma mengatakan bahwa anggota DPR Papua Barat jalur otsus sangat dibutuhkan di lembaga legislatif mengingat pembahasan otonomi khusus saat ini sedang ramai diperbincangkan.

Lebih lanjut Akmal mengungkapkan bahwa 11 nama anggota DPR otsus telah diterima Mendagari. Untuk itu, menurutnya proses saat ini hanya menunggu SK pelantikan. Hanya saja, kata dia (Akmal), Mendagri harus menghindari dampak gugatan nantinya.

Akmal menyebut bahwa proses rekrutmen telah usai, tetapi mereka yang gagal dalam seleksi melayangkan protes kepada Mendagri.

Oleh sebab itu, Akmal memastikan segera mengundang pihak Pansel untuk memastikan kebenaran anggota yang lolos tersebut.

"Yang jelas bahwa pihak Pemprov dan Pansel harus dipanggil untuk diklarifikasi tentang 11 nama hasil seleksi ini. Sedangkan masukan dari pihak mana pun tidak akan berpengaruh, sebab hanya pihak Pemprov dan Pansel yang dibutuhkan" tambah Akmal. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery