pasang iklan

Pilkada 2020, KPU Minta Calon Kampanye Daring

JAGAPAPUA.COM -  Meskipun Indonesia masih mengalami masa pandemi virus covid-19, pergelaran pesta demokrasi (Pilkada)di jadawalkan tetap pada akhir tahun 2020. Karena itu, penyelenggara, pemilih dan lembaga terkait diharapkan mematuhi peraturan protokoler kesehatan sebagai berikut:

1. Pelaksanaan rapid test terhadap personel KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP yang bertugas untuk deteksi dini seseorang terindikasi terpapar Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) atau tidak;

2. Penggunaan alat pelindung diri paling kurang berupa masker bagi personel KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, dan PPDP yang sedang bertugas;

3. Penyediaan sarana sanitasi yang memadai pada tempat dan/atau perlengkapan yang digunakan untuk suatu kegiatan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan, paling kurang berupa fasilitas cuci tangan dan disinfektan;

4. Pengecekan kondisi suhu tubuh penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat sebelum suatu kegiatan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan dimulai.

5. Pengaturan jarak (physical distancing) antara penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

6. Pengaturan larangan berkerumun (social distancing) untuk setiap kegiatan dalam masing-masing tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

7. Pembatasan jumlah peserta dan/atau personel yang ditugaskan pada setiap kegiatan dalam pelaksanaan tahapan penyelenggaraan Pemilihan yang mengharuskan adanya kehadiran fisik.

8. Pemanfaatan teknologi informasi untuk menggantikan pertemuan tatap muka secara langsung antara penyelenggara Pemilihan, peserta Pemilihan, Pemilih, dan seluruh pihak yang terlibat dalam setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan.

Tugas dan tindakan yang sama juga diberlakukan untuk Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu). Ditengah pandemik, Lembaga tersebut akan ditugaskan untuk mengawasi jalannya pemilihan kepala daerah dengan mengedepankan prinsip demokratis.

Disamping itu, Bawaslu juga harus mewaspadai munculnya modus baru yang memanfaatkan soladaritas sosial terhadap masyarakat terdampak pandemi. Sembari dengan selalu mengedepankan perkembangan penggunaan pola pengawasan berbasis IT atau Ilmu Teknologi.

Sedangkan untuk konstituen, mereka diminta untuk menaati peraturan yang berlaku. Para pemilih tidak dianjurkan menggunakan dalih solidaritas kemanusiaan untuk kepentingan politik praktis. Adapun itu, pemilih juga tidak diindahkan untuk mengerakkan massa pada waktu kampanye. Hal itu dilaksanakan guna mencengah terjadinya kerumunan.

Pemilih dianjurkan memanfaatkan platform daring untuk kepentingan kampanye. Anjuran tersebut bermanfaat untuk menghindari black campaign dan politik uang.

Adapun itu, guna pencegahan virus covid-19, pemilih diminta untuk mematuhi protokoler kesehatan tanpa mengesampingkan pemberian hak suaranya. 

Dengan adanya protokoler kesehatan penyelenggara pemilihan dalam kondisi bencana non alam Covid-19, Maka lembaga-lembaga terkait perlu menggelar sosialisasi menyangkut aturan kepemiluan kepada masyarakat luas. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (3)

  • HksDN

    Pills information for patients. What side effects can this medication cause? how to buy generic pepcid no prescription in the USA Some information about drug. Read information here.

  • ремонт бытовой техники в москве

    Профессиональный сервисный центр по ремонту бытовой техники с выездом на дом. Мы предлагаем:сервис центры бытовой техники москва Наши мастера оперативно устранят неисправности вашего устройства в сервисе или с выездом на дом!

  • bs guide 2025

    city’s replicant and “it magenta and convent to in bs guide 2025 and 1 though people if up its and Start

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery