pasang iklan

Jimly Asshiddiqie : RUU HIP Potensi Perluas Konflik

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang menguat kian mendapat penolakan dari sejumlah kalangan. Berbagai tudingan bermunculan dengan berbagai alasan.

Sebagian pihak menduga bahwa lahirnya RUU HIP dipadang sebagai cikal bakal menguatnya kebangkitan Komunisme di Indonesia. Karena isu tersebut juga, para pendemo ramai-ramai memenuhi jalanan, bendera partai bersimbol banteng akhirnya dibakar lantaran luapan kekesalan massa.

Para demonstran menuding bahwa ada upaya untuk melemahkan Falsafah negara, menarik pancasila dalam pusaran konsep trisila dan ekasila seperti termuat dalam Rancangan Undang- Undang. Langkah ini Justru dilihat sebagai wujud penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, meski ketua DPP PDIP menyebut bahwa RUU tersebut untuk menguatkan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Menurut sumber catatan Rapat Badan Legislasi Pengambilan Keputusan atas Penyusunan Rancanangan Undang-Undang Tentang Haluan Ideologi Pancasila, RUU HIP adalah produk usulan DPR RI yang kemudian ditetapkan dalam agenda Prolegnas RUU pada tahun 2020.

Penolakan Produk hukum ini berpangkal dari adanya TAP MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran PKI tidak memuat didalamya sebagai konsideran, ditambah adanya frasa “ketuhanan yang berkebudayaan” dalam Pasal tujuh tersebut. Berlandaskan alas pikir itu, posisi PDIP sebagai partai berkuasa saat ini, yang juga digadang-gadang telah memotori RUU HIP, diduga prodak hukum tersebut adalah potongan pengejawantahan dari konfigurasi politik partai berlogo banteng itu.

Hal itu juga yang membuat Prof. Jimly Asshiddiqie Guru Besar Hukum Tata Negara harus angkat suara. Jimly dalam cuitan twitternya pada tanggal 28 juni, menuliskan bahwa RUU HIP berpotensi memperluas konflik dan perpecahan.

Bahkan dalam tulisannya, Jimly menghimbau bagi seluruh pemimpin Partai Politik dan juga Presiden, agar dapat mengambil langkah-langkah insiatif, berdialog agar mencabut secara resmi RUU HIP dari prolegnas 2020. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (6)

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery