pasang iklan

Waket II BULD DPD RI: New Normal Harus Didukung Regulasi Daerah

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Anggota Komite 1 DPD Republik Indonesia Dr Filep Wamafma SH.,M.hum berpendapat bahwa perlu adanya tindakan dari pemerintah daerah untuk membahas penanganan Covid-19 dengan didukung regulasi daerah.

Wakil Ketua II Badan Urusan Legislasi Daerah (Waket II BULD) Komite I DPD RI ini menyarankan kepada Biro Hukum Setda Papua Barat untuk melakukan kajian hukum ditengah pandemi Covid-19. Terutama menyangkut dengan adanya rencana kebijakan new normal. Hal itu menurut Filep penting karena harus ada aturan daerah pendukung.

Meskipun saat ini pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan kebijakan protokol kesehatan Covid-19 secara nasional, tetapi sebagai pendukung regulasi daerah, maka biro hukum bersama DPR dan stakeholder lainnya seyongyanya membicarakan tentang regulasi daerah.

"Harus ada regulasi daerah ditengah pandemi Covid-19 menuju kebijakan new normal Papua Barat" saran Wamafma kepada jagapapua.com, Senin (15/6).

Mewakili Perguruan Tinggi Swasta (PTS) STIH Manokwari, Ishak Mansawan, SH yang hadir pada pertemuan, Senin kemarin, mengatakan, ada sejumlah persoalan yang dibahas.

Bahkan hadir juga Kajati Papua Barat yang kemudian menyarankan perlunya regulasi pendukung menuju new normal ditengah masa pandemi Covid-19.

Sementara itu, kata Ishak, Kapolda Papua Barat, juga menyarankan untuk membahas per item tentang sektor apa yang dilakukan menuju tataran kebijakan new normal.

"Jadi per item yang diusulkan untuk dilaksanakan, apakah sektor dunia ekonomi atau aktivitas ASN yang didahulukan, sambil melihat situasi pandemi Covid-19 saat ini, ataukah dunia pendidikan" kata Ishak, Selasa (16/6).

Secara terpisah, Ketua DPR Papua Barat Orgenes Wonggor, juga mendukung agar perlu adanya regulasi daerah untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah menuju tatanan hidup baru dimasa pandemi Covid-19.

"Kita akan sarankan kepada gubernur untuk segera membentuk tim membahas regulasi daerah, sehingga semua yang dilaksanakan secara tegas bisa berjalan" kata Wonggor, Jumat (12/6).

Tidak hanya itu, tambah Wonggor, DPR akan membentuk pansus DPR Covid-19. Akan tetapi perlu ada regulasi, minimal ada pergub. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery