pasang iklan

Dirikan Posko Pembebasan Tapol, Mahasiswa USTJ Dibekuk Polisi

PAPUA, JAGAPAPUA.COM - Didasari atau tidak betapa menakutkannya negara ini, kebebasan berekspresi kembali lagi dirantai, sesudah pihak aparat keamanan kepolisian menyerempet masuk kedalam lingkungan Kampus. Empat mahasiswa Universitas Sains dan Teknologi kota Jayapura itu kemudian langsung digulung polisi pada Senin, (15/6).

Empat orang mahasiswa itu yakni, Marten Pakage, Semi Gobay, Albert Yatipai, dan Ones Yalak, mengadakan pembukaan Posko Mimbar Pembebasan Tahanan Politik Papua.

Kegiatan mencampuri urusan Kampus ini bukan kali pertama terjadi tehadap para Mahasiswa Papua di lingkungan perkuliahan, tetapi sudah kesekian kalinya dialami.

Berdasarkan data yang dihimpun Jagapapua.com, hal serupa pernah terjadi pada akhir tahun 2019 kemarin, pihak aparat keamanan juga merengsek masuk kedalam Universitas Cendrawasih (Uncen) kala itu.

Kehadiran aparat kepolisian Brimob dilingkungan akademisi tersebut tak lain untuk membubarkan pendirian posko induk yang didirikan oleh sekelompok mahasiswa eksodos setelah pecahnya ujaran rasis di tanah Jawa.

Ditengah pembubaran paksa tersebut, Brimob sempat melepaskan peluru dan mengenai Jerry Murib, empat orang korban dan sisanya 733 orang mendekap di ruang tahanan Brimob.

Tentu dengan adanya kehadiran polisi, secara tidak langsung dipandang telah melanggar Kebebasan akademik. Tindakan perlakukan aparat ini juga, sekaligus mengambarkan betapa mirisnya sebuah bangsa dengan kepribadian yang terbelah, yang wajahnya penuh bopeng tapi berusaha ditaburi bedak setebal-tebalnya untuk menutupi keburukan.

Adapun itu, penangkapan terhadap ke- empat mahasiswa juga tidak sejalan dengan pikiran seorang anggota Majelis Rakyat Papua(MRP) sekaligus Pendeta, yakni Nikolaus Degey.

Degey menyatakan agar pihak kepolisian tidak mencampuri urusan aktivitas mahasiswa di dalam lingkungan kampus.

Saking binggungnya melihat perlakuan Polisi tersebut Degey pun meminta, jikalau mau tangkap, tangkap semuanya. Jangan hanya empat mahasiswa USTJ saja yang ditangkap, Hukum harus adil. Kalau tidak bisa adil bebaskan saja empat anak itu,” kata Degey. (RS)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery