pasang iklan

Gubernur Dominggus Lantik Pengganti Ketua Pansel DPR Otsus

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Usulan anggota panitia seleksi atau pansel anggota DPR Papua Barat oleh Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat pasca meninggalnya ketua pansel Yohan Albert Warijo. Pengganti almarhum Warijo adalah Frengki Umpaian. Selanjutnya pada Kamis, 11 Juni 2020, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan melantik anggota pansel Frengki Umpaian.

Pelantikan itu disesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Dalam sambutannya Gubernur mengatakan, pelantikan terhadap Frangki Umpain merupakan usulan pengganti dari Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat sebagai keterwakilan dari unsur masyarakat adat Papua.

"Baru saja kita menyaksikan pelantikan anggota pansel yang merupakan pelantikan penggantian anggota pansel sebelumnya dari unsur masyarakat adat" ungkap Gubernur Dominggus.

Berdasarkan putusan MK Republik Indonesia Nomor:116/PUU-VII/2009 menyebutkan bahwa proses pengisian calon anggota DPR periode 2019-2024 sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 bahwa anggota pansel terdiri dari lima unsur.

Di antaranya unsur masyarakat adat, akademisi, pers, kejaksaan, dan pemerintah. Bahkan pengganti almarhum Yohan Albert Warijo saat ini adalah Frengki Umpaian.

Lebih jelasnya, Gubernur mengatakan, proses seleksi DPR PB fraksi Otsus sudah berjalan hingga menyisakan tahapan wawancara, namun tertunda karena adanya pandemi Covid-19 sejak awal Maret 2020 lalu.

Untuk itu setelah pengisian keanggotaan pansel ini, maka diharapkan pansel dapat bekerja secara baik, jujur, adil dan bertanggung jawab atas tahapan seleksi calon anggota DPR Papua Barat fraksi otsus. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery