pasang iklan

Surat Terbuka Tapol Papua Kepada Presiden RI

Kepada Yth :

Presiden RI Bp. Joko Widodo

Wakil Presiden RI

DPR RI Dapil Papua

DPD RI Dapil Papua

Menteri Hukum Dan HAM RI

Mahkamah Agung RI

Gubernur Papua

Wakil Gubernur Papua

DPR Papua

MRP Papua

Dengan Hormat,

Saya mau menyampaikan aspirasi dan permohonan saya kepada bapak-bapak yang sudah saya sebutkan di atas terutama kepada bapak presiden Jokowi.

Saya sebagai mahasiswa, hari ini di penjara karena memprotes rasisme dan diskriminasi yang terjadi terhadap kawan-kawan saya di Surabaya tahun 2019 lalu.

Entah mengapa saya di tangkap dan di proses hukum hingga hari ini. Padahal, Mahasiswa disebut-sebut sebagai agen perubahan, agen kontrol sosial dan harapan rakyat atas semua persoalan yang terjadi di kalangan masyarakat.

Saya di tuduh oleh JPU Papua bekerjasama dengan KNPB, ULMWP, TPNPB dan lainnya. Itu sama sekali tidak benar, tuduhan JPU Papua dan penyidik Polda Papua itu tidak benar.

Mereka mengada-ada untuk menghukum tanpa bukti, tanpa fakta di lapangan maupun dalam fakta persidangan.

Makanya saya boleh sebutkan Polda Papua Dan JPU Papua telah melakukan diskriminasi tuduhan tidak benar kepada saya dan 6 orang lainnya.

Saya juga dituntut 10 tahun penjara dengan tuduhan bersalah yang tidak benar dalam aksi tanggal 19 Agustus 2019. Padahal aksi yang dilakukan hanya untuk demonstrasi tolak rasisme di Surabaya, tidak lebih dari semua tuduhan yang di berikan kepada saya.

Oleh karena itu saya ingin sampaikan kepada bapak Presiden Jokowi, bahwa kepemimpinan bapak saat ini sudah seperti zaman orde lama (otoriter).

Kok mahasiswa demonstrasi ditangkap? padahal kami murni menolak rasisme itu. Karena kami tahu bahwa diskriminasi ras dan etnis itu telah dihapuskan di dunia dan di Indonesia karena bertentangan dengan kemanusiaan. Atau apakah negara mengizinkan untuk bertindak rasis di Indonesia?

Bapak Jokowi yang saya hormati, kami mahasiswa Papua memohon agar bapak mengevaluasi diri, dan mengevaluasi kebinet bapak dalam hal ini Menteri Hukum dan HAM, Mahkamah Agung RI, dan Kejaksaan Tinggi Papua.

Bapak, kami mahasiswa Papua merasa tidak nyaman dengan kepemimpinan bapak saat ini. Menyaksikan mahasiswa dituntutoleh Jaksa Papua 10 tahun, ini sejarah yang terjadi bagi mahasiswa dalam kepemimpinan bapak di Indonesia. Kalau sudah seperti ini maka kedepan  pembungkaman demokrasi mahasiswa akan terjadi.

Jika pembungkaman demokrasi mahasiswa terjadi maka hancurlah sudah negara ini karena yang ditindas tetap ditindas, yang miskin tetap miskin dan yang kaya tetap kaya.

Dengan demikian, saya minta dan aspirasikan kepada bapak Presiden dan semua lembaga yang sudah saya sebutkan di atas untuk membantu pembebasan kami 7 orang Papua korban rasisme yang saat ini ditahan di Balikpapan Kalimantan timur.

Bapak Jokowi, kami mohon untuk segera memerintahkan Pengadilan Negeri Balikpapan untuk pembebasan kami, karena bapak harus tahu bahwa kami adalah korban rasisme Surabaya.

Dan juga bapak harus tahu bahwa tuduhan dan tuntutan jaksa Papua adalah murni diskriminasi terhadap kami. Karena tuntutannya tidak sesuai fakta lapangan dan juga tidak sesuai fakta persidangan. Bapak jokowi ingat bahwa negara ini adalah negara demokrasi.

Bapak Jokowi segera bebaskan kami tanpa syarat demi keadilan di negara ini. Bebaskan kami tanpa syarat, karena kami orang Papua adalah korban rasis Surabaya tahun 2019 lalu.

Bapak lihat hari ini di Amerika, bagaimana analisa bapak jika Indonesia atau Papua terjadi seperti di Amerika? Sekali lagi bapak Jokowi segera bebaskan kami tanpa syarat.

Presiden RI Bapak Joko Widodo, Wakil Presiden RI, DPR RI Dapil Papua, DPD RI Dapil Papua, Menteri Hukum Dan HAM RI, Mahkamah Agung RI, Gubernur Papua, Wakil Gubernur Papua, DPR Papua, dan MRP Papua, semua lembaga ini saya mohon dukungan dan suara anda untuk pembebasan kami 7 orang korban rasisme Surabaya. Kami murni di diskriminalisasi dalam persidangan, dituntut tanpa fakta di lapangan, bahkan tanpa bukti di persidangan.

Kami mohon dukungan doa juga dari seluruh mahasiswa, pemuda dan rakyat Papua. Karena 2 minggu kedepan akan diadakan sidang keputusan sehingga kami mohon dukungan suara pembebasan dari semua pihak.

Akhir kata, bagi siapa yang bekerja dengan jujur, dia akan mendapatkan satu tanda heran ke tanda heran yang lain. (Isak. S. Kijne).

Tuhan Yesus memberkati kita semua. Amin

Minggu, 07 Juni 2020

Dari saya, Fery Gombo

(Ketua Bem Uncen Jayapura Papua yang ditahan karena menolak rasisme tahun 2019 lalu)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2904/lagi-lima-tapol-papua-dinyatakan-bebas

 

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery