pasang iklan

Kasat Reskrim Sebut Polres Terus Cermati Pola Kejahatan di Biak

BIAK NUMFOR, JAGAPAPUA.COM -  Sejak bulan Januari hingga April 2020, kasus kriminal yang tercatat di Polres Biak Numfor 4 bulan terakhir ini semakin meningkat. Terlebih pada bulan Maret dan April saat pandemi virus corona (covid-19) merebak.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Biak, Iptu Oscar F. Rahadian SIK,.MH. Senin, 4 Mei 2020.

Dikatakan bahwa kasus di bulan Januari tertinggi yaitu perkara penganiayaan, sementara kasus terbanyak pada bulan Februari, Maret dan April semakin meningkat perkara pencurian. Terutama pencurian pada malam hari. Pada bulan Januari, terjadi 10 kasus pencurian, bulan Februari 17 kali, bulan Maret 13 kali, dan pada puncaknya bulan April 19 kali kasus pencurian, ucap Kasat Reskrim.

"Bulan april juga terjadi tren baru yaitu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yaitu ada sebanyak 4 perkara. Dan sisanya itu adalah 8 kasus penganiayaan di bulan Februari, bulan Maret dan April terjadi penurunan, yakni 2 kasus penganiayaan". Jelas Kasat Reskrim.

Lebih lanjut dikatakan untuk perkara terbanyak sejak awal tahun 2020 sampai dengan tanggal 30 April 2020 yang menempati posisi tertinggi yaitu kasus pencurian. Yakni sebanyak 19. Dan untuk kasus penganiayaan dan KDRT cenderung menurun, jelasnya.

Iptu Oscar F. Rahadian SIK,.MH mengatakan total kasus pencurian di bulan april yaitu 41 perkara. Berbeda di bulan sebelumnya yaitu 34 perkara. Terjadi kenaikan sekitar 15%. Dengan persentase 47,6%. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat Biak Numfor sangat dibutuhkan untuk membantu pihak Kepolisian dengan cara menjaga keamanan terlebih khusus disituasi Pandemi Covid-19.

Kasat Reskrim berharap masyarakat bisa saling memberikan pemahaman agar tidak melakukan tindak pidana serta tetap bersabar dengan kondisi yang terjadi saat ini. Kepolisian selalu bekerja siang malam untuk memberikan perlindungan dan pengamanan kepada masyarakat.

"kasus pencurian semakin meningkat ketika Pandemi Covid-19 terjadi. Ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab memanfaatkan situasi saat ini. Mereka melakukan aksinya disaat situasi sepi. Untuk itu kami harap agar masyarakat juga tetap waspada akan hal ini. Mungkin dengan cara tingkatkan kerjasama menjaga keamanan lingkungan sekitar, atau pastikan rumah anda aman, semua pintu dan jendela terkunci dengan baik". Ucapnya.

Perlu diketahui, untuk laporan polisi, Polres Biak telah menerima 170 perkara sepanjang tahun 2020. Dan sebanyak 81 perkara telah diselesaikan. Untuk tersangka yang saat ini telah menjalani proses penyidikan perkara sepanjang tahun 2020, khususnya perkara pencurian sebanyak 24 tersangka, yang saat ini prosesnya ada yang telah dilemparkan ke Kejaksaan Negeri Biak Numfor dan ada yang masih dalam penyelidikan Polres Biak Numfor, tutupnya. (Lisa)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2664/resahkan-warga-4-pemuda-ditangkap-polres-biak-numfor

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery