pasang iklan

Dinilai Langgar Keadilan, Aktifitas PT. Wanagalang Utama Dikecam

SIARAN PERS 

Lindungi Hak Masyarakat Adat Suku Moskona di Areal Konsesi PT Wanagalang Utama dan Segera Membentuk Tim Pencari Fakta 

Rabu, 29 April 2020

Perusahaan pembalakan kayu (HPH) PT. Wanagalang Utama melakukan operasi penebangan hasil hutan kayu di wilayah masyarakat adat yang berada di Dusun Aisnak, Distrik Aifat Timur Selatan Jauh, Kabupaten Maybrat, hingga ke Distrik Moskona Selatan, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.

Kami mendapatkan informasi bahwa masyarakat adat setempat mengeluhkan keberadaan dan aktifitas PT. Wanagalang Utama, utamanya belum sepenuhnya memenuhi hak masyarakat, terkait dengan pemberian kompensasi dari nilai kayu yang tidak adil dan pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat yang tidak berjalan sebagaimana diharapkan.

Berdasarkan dokumen surat perjanjian dan kesepakatan Tahun 2017 dan 2018, antara perwakilan masyarakat adat di Kampung Aisnak, Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat dengan pihak perusahaan PT. Wanagalang Utama, kami menemukan penetapan nilai kompensasi kubikasi jenis kayu merbau dan jenis kayu non merbau masih dibawah ketentuan Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 5 Tahun 2014 ; dan besaran nilainya tidak adil, sebagaimana keuntungan yang diperoleh perusahaan dari harga jual di pasar.

Ketidakadilan dan buruknya sistem pembagian manfaat, maupun rendahnya penghormatan korporasi terhadap hak masyarakat adat setempat menimbulkan ketegangan dan pertentangan keras, yang kemudian diduga perusahaan mengundang aparat keamanan Brimob dalam pengamanan bisnis dan diduga berdampak pada ditemukannya anggota Brimob terluka dan meninggal di camp perusahaan PT. Wanagalang Utama.

Kami menilai pemerintah daerah maupun organisasi perangkat daerah (OPD) belum tanggap dan melakukan pengawasan sepenuhnya terhadap aktifitas perusahaan, untuk mencegah dan mengendalikan hal-hal yang tidak dikehendaki dan melanggar hukum, serta senantiasa melindungi hak-hak masyarakat adat. Demikian pula lembaga sertifikasi yang cenderung mengabaikan permasalahan pengelolaan hutan dan kegagalan korporasi menghormati hak-hak masyarakat adat, dengan hanya tergantung pada informasi perusahaan.

Kini, aparat TNI dan Polri melakukan operasi keamanan pada kampung-kampung di Distrik Aifat Timur Jauh, Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Teluk Bintuni, dengan dalih pengejaran terhadap oknum tertentu yang diduga sebagai pelaku kekerasan dan perampasan senjata korban aparat Brimob (‘alm). Operasi tersebut menggunakan pendekatan keamanan, penangkapan dan cara kekerasan dengan korban warga sipil, serta pengrusakan harta benda, yang menimbulkan keresahan dan masyarakat mengungsi ke hutan, hal-hal tersebut berpotensi melanggar ketentuan HAM (Hak Asasi Manusia) sebagaimana tertuang dalam Undang Undang 5/1998 tentang Konvensi menentang penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi atau merendahkan martabat manusia, Undang Undang 12/2005 tentang pengesahan kovenan internasional tentang hak hak sipil dan politik serta Undang Undang 39/1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Berdasarkan latar belakang tersebut, kami koalisi organisasi masyarakat sipil meminta kepada:

  1. Gubernur Provinsi Papua Barat, Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat, bersama Bupati dan DPRD di wilayah pemerintahan Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Maybrat, untuk segera pro aktif melakukan upaya perlindungan hak masyarakat adat Moskona dalam kasus perusahaan (HPH) PT. Wanagalang Utama dan segera membentuk Tim Khusus Pencari Fakta yang melibatkan organisasi keagamaan dan independen, untuk menyelidiki, mengungkap dan mengupayakan penyelesaian hukum kasus kekerasan dengan adanya aktifitas perusahaan PT. Wanagakang Utama;
  2. Kepada Kapolda Provinsi Papua Barat dan Pangdam Kasuari untuk menghentikan operasi-operasi yang melibatkan aparat TNI dan Polri, yang dilakukan dengan cara kekerasan dan meresahkan masyarakat sipil; dan segera melakukan upaya penegakan hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  3. Kepala Dinas kehutanan Provinsi Papua Barat segera melakukan penilaian dan pemeriksaan secara terbuka dan bertanggung jawab terkait dugaan pelanggaran hukum terkait kewajiban perusahaan PT. Wanagalang Utama dalam memenuhi dan menghormati hak masyarakat adat setempat, serta memberikan sanksi yang adil;

 Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil Pembela HAM dan Lingkungan:

  1. Perkumpulan Panah Papua;
  2. Papua Forest Watch;
  3. Yayasan Pusaka Bentala Rakyat;
  4. Koalisi LSM Papua Barat;
  5. Himpunan Pemuda Moskona (Hipmos);
  6. Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Papua;
  7. SKP KAMe
  8. KPKC Sinode GKI di Tanah Papua
  9. Yayasan Anak Dusun Papua (Yadupa)
  10. Perhimpunan Bantuan Hukum(PBH) Cendrawasih
  11. Aliansi Demokrasi untuk Papua ( AlDP)
  12. ELSHAM Papua
  13. Jaringan Kerja Rakyat (JERAT) Papua
  14. Dewan Masyarakat Adat Momuna
  15. KontraS Papua
  16. Pemuda Katolik Teluk Bintuni
  17. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua
  18. Perkumpulan Advokat HAM (PAHAM) Papua
  19. Himpunan Mahasiswa Aifat Timur Yogyakarta
  20. Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sorong Raya
  21. Perhimpunan Bantuan Hukum untuk Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Sorong
  22. Solidarity of Indigenous Papuan (SIP)
  23. Sajogyo Institute
  24. Perkumpulan Mnukwar Papua
  25. Perkumpulan Belantara Papua

Narahubung : Bakhtiar Rumatumia (081343017672)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2099/9-perkara-perusakan-hutan-pekanbaru-dilakukan-online

Share This Article

Related Articles

Comments (2)

  • digital banking

    Oh my ɡoodness! Incredible article Ԁude! Thanks, However Ι am going through difficulties with yⲟur RSS. I don't know the reaѕon why I cannot join it. Is there anybody getting identical RSS problems? Anybody who knows the answer ϲan you kindly respond?

  • digital banking

    Hey there! I know this is somewhat off topic but I was wondering if you knew where I could get a captcha plugin for my comment form? Ӏ'm using the same blog platform aѕ yours and I'm having probⅼems finding one? Thankѕ a lot!

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery