pasang iklan

Mispo Gwijangge Dinyatakan Bebas!

JAGAPAPUA.COM -  Terbelenggu oleh hukum itulah retang buram garis nasib yang dialami Mispo Gwijangge, Pria berumur 14 tahun. Ia terseret kepengadilan Tinggi Jakarta Pusat, lantaran dituduh telah membunuh puluhan pekerja Istaka karya secara terencana di Kabupaten Nduga, Provinsi Papua kala itu.

Dia dibekuk polisi selepas ditelepon kakaknya, sesudah dia menginjakan kaki di wilayah perkampungan. Kemunculannya lantaran dijanjikan uang oleh kerabatnya. Sambil menunggu kedatangan kerabat, dia pun langsung digulung pihak kepolisian.

Bahkan didalam proses penangkap dia sempat dipukuli pihak polisi dibagian kepala sebanyak dua kali.

Kini dia ditangkap lalu mendekam dibalik jeruji, akhirnya memunculkan setumpuk tanda tanya didalam benaknya.

Gerangan apa hingga dia harus dilibas oleh hukum. Begitulah betik batin yang dia digelisahkan dihadapan senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma beserta anggota DPR RI maupun rekan-rekan Anggota DPD lain, ketika dijenguk di lapas kala itu di Rutan Salemba, rabu, (15/01).

Adapun lebih mengharukan lagi, selepas ayahnya menjadi mendiang, Mispo adalah tumpuan harapan keluarga dalam mengikis rupiah. Dia juga tak pandai bercakap bahasa Indonesia dengan baik.

Lantas kekuranganya, segudang dugaan pun mulai tertumpuk di kepala sejumlah senator yang ada, salah satunya datang dari Ketua Pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma.

Menurut Wamafma, dalil penetapan Mispo Gwijangge sebagai tersangka pembunuhan terencana tidak memiliki alasan yang mendasar. Wamafma juga bingung, ukuran pembuktian seperti apa yang dipakai aparat kepolisian dalam menyeret anak itu di hadapan hukum.

Sedangkan wujud tampak anak itu tidak meyakinkan jika dia bagian dari dalang pembunuhan para pekerja Istaka Karya,” Ucap Wamafma ketika itu.

Hal senada juga diungkapkan Anggota Senator Papua dan Papua Barat yang lain, mereka juga diterpa ketidakpuasan atas penangkapan polisi terhadap Mispo, banyak kejanggalannya.”Tutur mereka para Anggota Parlemen Asal Papua kala itu.

Seiring waktu berlalu dan berbagai upaya hukum dilakukan oleh sejumlah pihak, Pria bernama Mispo Gwijangge, akhirnya bisa menghirup udara segar di pegunungan Papua kembali, selapas dia diputuskan bebas oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Pusat.

Seturut dengan Kebebasannya, Ketua Pansus Papua Dr.Filep Wamafma beserta Anggota Pansus dan juga Forum FOR Papua Parlemen RI, turut bahagia sekaligus berterima kasih kepada putusan Pengadalin Tinggi Jakarta Pusat.

Didalam ucapan para Anggota Terhormat tersebut yang diwakili Ketua Pansus Papua itu.  Dia pun kemudian mengingatkan betapa kepada para penegak hukum dan betapa pentingnya mengedepankan aspek kehati-hatian dalam menggelar proses penyelidikan, penyidikan, pra penuntutan dan penuntutan.

“Semua harus diuji dengan teliti didepan hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia” Tutup Filep.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery