pasang iklan

Korupsi Jiwasraya, Kejagung RI Periksa 4 Saksi

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Selasa (07/04/2020), Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, kembali melakukan pemeriksaan 4 (empat) orang saksi dari pihak perusahaan managemen investasi yang terkait atau terafiliasi dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

Para Saksi yang diperiksa atau diminta keterangannya hari ini antara lain, Akbar Kuncoro sebagai Fund Manager PT. GAP Capital, Soeharto sebagai Direktur PT. GAP Capital, Muhammad Karim sebagai Direktur PT. GAP Asset Managemen dan Mariane Imelda selaku sekretaris PT. Maxima Integra.

keempat orang saksi yang diperiksa semuanya merupakan pemeriksaan tambahan dan pemeriksaan lanjutan karena pemeriksaan sebelumnya masih dianggap belum cukup atau terdapat hal hal yang perlu ditanyakan kembali berdasarkan petunjuk Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan JAM Pidsus Kejagung RI.

Oleh karena itu pemeriksaan para saksi selain untuk memenuhi petunjuk Penuntut Umum dalam berkas perkara atas nama Tersangka HP, SYM dan HR, juga digunakan untuk pembuktian berkas perkara atas nama Tersangka BT, HH dan JHT yang masih dalam proses pemberkasan.

Menyikapi penyebaran Covid 19, pemeriksaan para saksi dalam perkara ini selalu dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, pemeriksaan dilakukan dengan cara tanya jawab tertulis dan kemudian dituangkan ke dalam BAP dan pemeriksaan dilaksanakan dengan memeperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik serta dengan mengenakan masker. (Humas Kejagung RI)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2257/jokowi-pembebasan-napi-koruptor-tidak-pernah-dibahas

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery