pasang iklan

Kapolres Tolikara Sidak Harga dan Ketersediaan Bapok

TOLIKARA, JAGAPAPUA.COM - Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek Melalui Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito, SH Lakukan pantau Bahan Pokok Dalam rangka Pelaksanaan Operasi Aman Nusa II di Tolikara, Senin (6/04/2020) malam.

Pada saat dikonformasi Kasat Reskrim Ipda Jarwo Sasmito,SH Menyatakan pada pukul 18.30 s/d pukul 19.00 WIT, Anggota Unit 2 Sat Reskrim melakukan giat dengan mendatangi gudang Toko RF yang beralamat di jalan Ampera dalam rangka pengecekan ketersediaan Bahan makanan pokok.

Pada saat Tim mendatangi gudang Toko RF tersebut, tim dengan sigap langsung melakukan pengecekan terhadap isi gudang dan melakukan interview terhadap pemilik toko a.n Saudara Arya, sehubungan dengan ketersediaan stok bapokting berupa beras, minyak goreng dan gula pasir.

"Hasil interview terhadap kepala gudang, untuk harga penjualan beras dan minyak goreng masih dengan harga normal dan tidak ada kenaikan harga barang, namun harga gula pasir yg mengalami kenaikan dari harga Rp. 17.000/kg ke harga Rp. 19.000/kg, sedangkan harga persak sebesar Rp.750.000,-/sak, namun Toko RF masih menjual gula /kg dengan harga standar dan belum menaikan harga, masih ada sebagian barang di Wamena namun belum di distribusikan ke kabupaten Tolikara, pemilik toko tidak bisa memastikan kapan barang tersebut akan di distribusikan, karena adanya kejadian virus covid-19, sehingga stok yang ada saat ini di dalam gudang sajalah yang akan di distribusikan ke sejumlah toko dan warung/kios yg ada di wilayah Kabupaten Tolikara."

"Sudah dilakukan himbauan kepada pemilik Toko agar sisa barang yang tersedia jangan ditimbun maupun dinaikkan harganya pasca pandemik Covid -19 dan segera di distribusikan sesuai dengan permintaan pasar, sehingga tidak terjadi kelangkaan barang di masyarakat," Kata Kasat Reskrim.

"Dari hasil pengecekan gudang Toko RF yang beralamat di jalan Ampera bawah, untuk stok bapokting berupa beras, minyak goreng dan gula pasir masih tersedia dan harga masih normal / stabil.

“Anggota telah menghimbau dan memberikan pemberitahuan kepada penjual agar tidak mengambil kesempatan dengan cara menaikan harga atau pun meninmbun barang pada kesempatan wabah virus Covid19,” Tambah Kasat Reskrim. (Humas Res. Tolikara)

Baca juga: https://jagapapua.com/article/detail/2247/pasca-wafat-keluarga-warga-serui-ini-dikucilkan

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery