pasang iklan

Seleksi SKB CPNS Ditunda Karena Corona

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Dengan memperhatikan Status Tanggap Darurat Bencana Nasional non-Alam Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) yang ditetapkan oleh pemerintah, Kementerian Hukum dan HAM menunda pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal, Bambang Rantam Sariwanto, pada teleconference yang dilakukan di Lounge Lantai 7 Gedung Sekretariat Jenderal, Kamis (19/03).

Penundaan tersebut akan diterapkan sampai dengan ditetapkannya kebijakan lebih lanjut berdasarkan evaluasi yang akan dilakukan oleh Panselnas. Namun, meski pelaksanaan SKB ditunda, pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) tetap akan dilaksanakan pada tanggal 23 Maret 2020.

Penundaan pelaksanaan SKB merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona di lingkungan kerja Kemenkumham, baik di unit utama, kantor wilayah, dan satker yang tersebar di seluruh Indonesia.

(Sumber : Humas Kemenkumham)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery