pasang iklan

Trauma Healing Perlu Bagi Korban Konflik Papua

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Persoalan tata kelola dana Otsus Bagi Provinsi Papua dan Papua barat masih menyisahkan masalah di penghujung berkurangnya alokasi dana Otsus tersebut. Masing-masing pihak saling melempar batu terhadap siapa yang benar dan yang salah.

Walaupun demikian fakta dan data sampai saat ini menunjukan bahwa Provinsi Papua dan Papua Barat masih berada pada ranking terakhir Provinsi termiskin di Indonesia. Menurut Dr. Adriana Elisabeth, anggota tim kajian Papua LIPI, salah satu persoalan yang juga mempengaruhi manfaat alokasi dana otonomi khusus adalah berkaitan dengan sektor kesehatan dan pendidikan. Masalah kesehatan, pemerintah biasanya hanya mengalokasikan dana untuk penyakit-penyakit yang umum diketahui. Sehingga, penyakit tertentu seperti penanganan kusta tidak dianggarkan. Bahkan, yang tidak pernah diperhatikan sama sekali yaitu permasalahan mental, termasuk mengadakan program trauma healing pada korban konflik atau bencana alam. Intinya evaluasi dana Otsus harus berbasis pada capaian dan bagaimana kesenjangan penanganan selama ini dapat diatasi.

Dalam laporan World Bank dengan judul 'East Asia and Pacific Economic Update October 2019: Weathering Growing Risk' yang dikutip Bisnis pada Jumat (11/10/2019), World Bank menilai bahwa ketimpangan antardaerah tetap menjadi tantangan meski pemerintah sudah cukup berhasil menekan angka kemiskinan. World Bank menemukan bahwa sepanjang Maret 2018 hingga Maret 2019 terdapat 6 provinsi yang mengalami peningkatan angka kemiskinan. Adapun 28 provinsi lain sudah mampu menekan angka kemiskinan. Secara partikular, wilayah Indonesia bagian timur merupakan wilayah yang tergolong lambat dalam menekan angka kemiskinan. World Bank mencatat provinsi dengan tingkat kemiskinan terendah adalah Jakarta dengan masyarakat masih hidup di bawah garis kemiskinan mencapai 3,5 persen. Papua masih tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan tertinggi, di mana masih ada 27,5 persen masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Jika mengacu ke UU Otsus, prioritas sektor ialah pada pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan ekonomi lokal.(Kr)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery