pasang iklan

Ketua Pansus Papua DPD RI Temui Terdakwa Makar di PN Manokwari

JAGAPAPUA.COM - Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal daerah (Dapil) Provinsi Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, SH.,M.Hum,. C.L.A lakukan agenda reses ke Manokwari Raya Provinsi Papua Barat.

Secara khusus di kabupaten Manokwari, Filep Wamafma yang kini dipercayakan lembaga negara sebagai ketua panitia khusus (Pansus) Papua DPD RI berkesempatan bertemu dengan tiga terdakwa perkara dugaan tindak pidana penghasutan terhadap masa pengunjuk rasa dan makar yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Manokwari pada Senin, 9 Maret 2020.

Kehadiran senator Papua Barat ini ke PN Manokwari setelah sidang berlangsung. Bahkan kehadirannya disambut baik oleh terdakwa dan penasehat hukum Yan Christian Warinussy.

Tampak hadir pula disana ada Panglima Parlemen Jalanan, Ronald Mambieuw dan Frangky Wambrauw (stafsus DPD RI di Papua Barat). Kehadiran Filep Wamafma di PN, dalam melaksanakan tugas negara guna untuk memberikan semangat kepada para terdakwa.

Persoalan Papua, menurut Filep, harus diselesaikan oleh pemerintah. Kemudian terkait masalah Makar dan kasus pelanggaran HAM Papua wajib diselesaikan dengan hukum yang berkeadilan.

"Kehadiran di PN dalam rangka melaksanakan tugas dan dalam suatu agenda kerja Pansus Papua. Pada intinya akar persoalan di Papua menjadi faktor utama yang harus diselesaikan oleh pemerintah, dan hukum harus berkeadilan" pinta Filep Wamafma, Selasa (10/3).

Sebelumnya, penasehat hukum terdakwa dugaan Makar, Yan Christian Warinussy mengatakan, terdakwa Erik Alikone CS menjalani sidang perdana pada 6 February 2020 di PN Manokwari, namun karena bersamaan dengan libur fakultatif Papua, maka sidang dilaksanakan pada 13 Februari 2020.(WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (153)

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery