pasang iklan

Pemda Papua Barat Diminta Data Guru Honorer Sambut Seleksi ASN

PAPUA BARAT, JAGAPAPUA.COM - Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Papua Barat, Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum., C.L.A., meminta Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama seluruh pemerintah kabupaten/kota segera melakukan pendataan dan verifikasi guru honorer atau non-ASN sebagai langkah persiapan menghadapi kebijakan penataan tenaga guru melalui seleksi ASN tahun 2027.

Hal ini disampaikannya berkaitan dengan rencana Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menata status sekitar 172 ribu guru non-ASN melalui mekanisme pengadaan ASN.

Filep mengapresiasi langkah Kemendikdasmen tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kepastian status dan kesejahteraan tenaga pendidik. Namun, menurutnya, kesiapan pemerintah daerah sangat menentukan agar guru honorer di Papua Barat tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi ini.

"Saya mendorong Gubernur Papua Barat bersama seluruh bupati, kepala dinas pendidikan, dan BKPSDM segera menyiapkan data guru honorer secara lengkap dan akurat. Lebih baik menyiapkan lebih awal sebelum pendaftaran resmi dibuka. Kita harus mempersiapkan guru-guru kita sejak sekarang," tegas Filep, Senin (2/11/2026).

Menurutnya, pendataan tersebut perlu mencakup guru honorer pada sekolah negeri maupun swasta, mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA hingga SMK, dengan memperhatikan kewenangan masing-masing pemerintah daerah.

Data yang perlu disiapkan meliputi identitas guru, kualifikasi pendidikan, usia, masa pengabdian, status kepegawaian, mata pelajaran yang diampu, lokasi penugasan, serta kesesuaian data pada Dapodik dan sistem kepegawaian yang berlaku.

Filep juga secara khusus meminta perhatian Pemerintah Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana untuk segera menindaklanjuti hal ini.

Ia menegaskan bahwa guru honorer yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), termasuk wilayah pedalaman, pegunungan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil, harus mendapatkan perhatian khusus.

"Guru-guru honorer di pedalaman Papua Barat telah lama mengabdi dengan berbagai tantangan dan keterbatasan. Ada yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengajar dengan fasilitas terbatas dan kesejahteraan yang belum memadai. Jangan sampai ketika negara membuka kesempatan, mereka justru tidak bisa mengikuti seleksi karena data tidak lengkap atau terlambat diproses," ujarnya.

Lebih lanjut, Filep juga mengingatkan pentingnya pendampingan administrasi bagi guru honorer yang mengalami keterbatasan akses internet, informasi, dan layanan pemerintahan.

Menurutnya, dinas pendidikan dan BKPSDM harus menyediakan layanan bantuan verifikasi dokumen, pembaruan data, informasi persyaratan, serta pendampingan pendaftaran seleksi sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Ia juga meminta pemerintah daerah segera memetakan kebutuhan dan kekurangan guru berdasarkan sekolah, jenjang pendidikan, mata pelajaran, dan wilayah penugasan. Data tersebut diperlukan untuk memperjuangkan alokasi formasi yang sesuai dengan kebutuhan nyata Papua Barat.

"Pendataan harus meliputi jumlah guru honorer, daftar sekolah yang kekurangan guru, berapa kebutuhan formasinya, dan siapa saja guru yang telah lama mengabdi. Data yang akurat menjadi dasar untuk memperjuangkan kebijakan afirmasi bagi Papua Barat," jelasnya.

Filep menambahkan bahwa guru honorer berusia di atas 35 tahun juga diperhatikan agar memperoleh informasi yang jelas mengenai peluang mengikuti seleksi PPPK sesuai persyaratan yang berlaku.

"Rencana penataan sekitar 172 ribu guru non-ASN tidak berarti seluruhnya otomatis diangkat menjadi PNS. Karena itu, pemerintah daerah harus memberikan informasi yang benar mengenai mekanisme, persyaratan, dan jadwal seleksi setelah diumumkan secara resmi," urai Filep.

Sebagai Ketua Komite III DPD RI, pihaknya menyatakan akan mendorong koordinasi dengan Kemendikdasmen, KemenPANRB, dan BKN agar kebutuhan guru di Papua Barat, terutama daerah 3T, memperoleh perhatian dalam kebijakan pengadaan ASN.

"Saya berharap seluruh pemerintah daerah di Papua Barat bergerak cepat. Jangan sampai kesempatan yang disiapkan pemerintah pusat tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal karena daerah tidak siap dengan data dan administrasi," tegasnya.

Filep juga meminta agar hasil pendataan guru honorer dan pemetaan kebutuhan formasi disampaikan secara terkoordinasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk menjadi bahan pembahasan dengan pemerintah pusat.

"Guru honorer adalah bagian penting dari perjuangan mencerdaskan anak-anak Papua. Kita harus memperjuangkan kepastian masa depan mereka. Papua cerdas dimulai dari guru yang sejahtera. Jangan biarkan pengabdian panjang mereka berakhir tanpa kepastian," pungkas Filep.

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery