pasang iklan

Bupati Se-Papua Barat Hadiri Kunker Komite I DPD RI

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM -  Kunjungan kerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Provinsi Papua Barat turut dihadiri oleh tujuh bupati yaitu bupati Manokwari diwakili asisten, bupati Pegunungan Arfak, bupati Manokwari Selatan, Wakil bupati Teluk Wondama, wakil bupati Kaimana, Teluk Bintuni dan Fakfak.

Kunker ini disambut baik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, unsur Muspida serta OPD. Agenda utama kunker ini adalah dalam rangka menginventarisasi materi kekhususan Provinsi Papua Barat sebagai bahan penyusunan RUU tentang perubahan UU DKI Jakarta dan evaluasi pelaksanaan UU Otsus Papua berkaitan dengan penegakan hak-hak masyarakat adat Papua.

Wakil Ketua Komite I DPD RI, Dr. Filep Wamafma menyampaikan bahwa agenda ini sangat penting untuk mengetahui tata cara pengelolaan keuangan daerah termasuk dana Otsus dan melalui perangkat peraturan daerah khusus. Menurutnya, kunker ini bertujuan untuk menghimpun bahan yang akan digunakan dalam pembahasan tentang RUU perubahan UU DKI Jakarta.

"Hasil kunker ini akan menjadi salah satu bahan untuk pembahasan RUU perubahan UU DKI Jakarta. Uniknya, UU Otsus termasuk menjadi bahan rujukan penyusunan RUU tersebut, tentu karena adanya Otsus di Papua menjadikannya daerah yang memiliki kekhususan pula sebagaimana DKI Jakarta," kata Filep dalam diskusi di kantor Gubernur Papua Barat itu, Selasa (31/1/2023).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPD Republik Indonesia Nono Sampono menyampaikan bahwa Papua sangat luar biasa hingga DKI Jakarta menggunakan rujukan kajian akademik UU Otsus Papua dalam penyusunan RUU tentang perubahan UU DKI Jakarta.

Menyambut baik atas agenda tersebut, Pj Gubernur Papua Barat menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan UU Otsus di Papua Barat belum sempurna, namun menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi Papua Barat, karena DKI Jakarta bisa menggunakan UU Otsus Papua dalam penyusunan RUU mereka. Terlebih DKI Jakarta akan menggunakan UU khusus.

Dalam kesempatan yang sama, rombongan senator DPD RI ini juga menerima sejumlah aspirasi lain, salah satunya adalah tentang pemekaran kampung di kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) yang disampaikan oleh Bupati Pegaf, Yosias Sayori, SH., MH.

Selain itu, para bupati se-Papua Barat ini mengutarakan aspirasi mereka lantaran merasa tidak memiliki kewenangan lebih dalam mengelola keuangan daerah, khususnya terhadap pengelolaan dana Otsus. Para kepala daerah ini menilai sejumlah peraturan yang ada justru membuat sulit pemda lantaran dana Otsus dikontrol oleh pemerintah Pusat. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (1781)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery