pasang iklan

Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur, Ini Respons Ketua KPK

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Gubernur Papua Lukas Enembe meresmikan secara langsung gedung kantor Gubernur Papua dan delapan gedung monumental lainnya pada Jumat, 30 Desember 2022 lalu. Acara peresmian itu berlangsung di halaman kantor Gubernur Papua dan dihadiri sejumlah pimpinan forkopimda, tokoh agama hingga perwakilan negara sahabat.

Adapun gedung lain yang diresmikan adalah kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Papua. Lalu, Gedung Samsat Kabupaten Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Kabupaten Keerom, serta lima ruang pelayanan di RSUD Kabupaten Mappi dan RSUD Jayapura.

Terkait kehadiran Lukas Enembe pada acara itu, Ketua Tim Dokter Lukas Enembe, dr. Anthon Mote mengatakan bahwa Lukas telah diperiksa kesehatannya terlebih dahulu sebelum diizinkan untuk menjalani kegiatan tersebut.

"Tadi kami pantau kesehatan beliau. Karena kita lihat baik akhirnya kita izinkan beliau menghadiri acara hari ini (red, meresmikan kantor gubernur Papua)," kata Anthon, dikutip Kamis (5/1/2023).

Anthon menuturkan bahwa Lukas Enembe juga menjalani pemantauan secara virtual oleh dokter dari Singapura selama belum mengantongi izin KPK untuk berobat ke negara yang berjuluk The Lion City itu.

"Sebanyak 3 kali seminggu beliau dipantau kesehatannya oleh dokter Singapura dengan cara virtual atau online. Begitu juga dengan obat-obatan yang dikonsumsi sekali 1 bulan dikirim," katanya.

Berkaitan dengan hal ini, Ketua KPK Firli Bahuri pun memberikan tanggapannya. Firli mengatakan, KPK terus memantau kondisi kesehatan Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka terkait kasus suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua.

"Terkait dengan tersangka Lukas Enembe, sampai saat ini kita masih memperhatikan kondisi kesehatannya karena yang menyatakan sehat atau tidak sehat itu dokter," ucap Firli Bahuri di gedung KPK, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, pihak pengacara Lukas Enembe juga telah berkoordinasi terkait dengan permohonan izin kliennya berobat ke luar negeri dengan tim penyidik KPK. Akan tetapi, KPK masih mempertimbangkan permintaan tersebut.

"Tentu ini kita juga pertimbangkan. Tapi pasti adalah keinginan kita, satu, penegakan hukum yang menjunjung hak asasi manusia," ujarnya.

Hingga kini, kasus Lukas Enembe masih terus bergulir di KPK. Sejumlah pihak telah diperiksa sebagai saksi termasuk Presiden Direktur PT RDG bernama Gibbarael. Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi Gibbrael Issak yang hadir sebagaimana surat panggilan KPK.

Adapun pemeriksaan terhadap Gibbrael Issak berkaitan dengan penggunaan jet pribadi yang diajukan oleh Lukas Enembe melalui PT RDG. Selain itu, pramugari PT RDG Airlines, Tamara Anggraeny juga diperiksa terkait hal yang sama.

Dalam perkara ini, Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua hingga kini belum juga ditahan. Pihak KPK mengaku belum melakukan penjemputan paksa lantaran mempertimbangkan faktor kondusifitas di Papua pasca tindakan tersebut. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (150)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery