pasang iklan

MRP Respons Klaim Mahfud Soal 82% Rakyat Papua Minta Pemekaran

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Majelis Rakyat Papua (MRP) merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengklaim bahwa 82 persen rakyat Papua minta pemekaran. Ketua MRP Timotius Murib meminta penjelasan secara detail kajian klaim tersebut.

"Majelis Rakyat Papua mempertanyakan penyampaian dari Bapak Menko Polhukam terkait dengan 82 persen aspirasi. Ini kajian dari mana, kajian kapan dilakukan, dan siapa yang melakukan kajian itu aspirasi?" kata Timotius Murib di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/4/2022).

Lebih lanjut, Timotius menekankan bahwa pemerintah sudah semestinya mendengarkan aspirasi MRP sebagai lembaga resmi dan representasi kultural rakyat Papua. Diketahui, MRP menyatakan menolak pemekaran di wilayah Papua.

"Pemerintah pusat sesungguhnya harus mendengarkan aspirasi dari kami, karena kami adalah lembaga negara yang ada di daerah yang menyampaikan aspirasi masyarakat Papua," sambung Timotius.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Usman Hamid Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia. Menurutnya, klaim Mahfud itu juga disampaikan saat pertemuan MRP dan MRPB dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka beberapa waktu lalu.

Akan tetapi menurutnya, pernyataan itu disampaikan di akhir pertemuan sehingga tidak dapat dibahas lebih lanjut.

"Kita tidak bisa mempersoalkan lagi karena waktu sudah habis, disebut begitu saja, tidak disebut apakah survei Indikator, SMRC atau kapan dilakukannya, berapa responden, di kabupaten Papua yang mana, tidak ada," ujar Usman.

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD menuturkan, terdapat 354 permohonan pemekaran wilayah di Indonesia. Kemudian pemerintah pusat mengabulkan pemekaran untuk tiga Daerah Otonom Baru (provinsi baru) di Papua.

“Dan berdasarkan kepentingan di Papua kita mengabulkan untuk tiga provinsi, Papua Barat justru minta agar juga dimekarkan,” ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers.

Bahkan Mahfud juga menyebut, lebih banyak rakyat Papua yang meminta pemekaran berdasarkan hasil survei lembaga kepresidenan.

"Kalau ada yang setuju dan tidak setuju biasa. Hasil suvei yang dilakukan oleh lembaga kepresidenan itu malah 82 persen itu memang rakyat Papua itu memang minta pemekaran itu, minta mekar," bebernya.

"Dan di sana kalau mau bicara setuju tidak yang terbuka ke publik sama-sama banyak. Yang unjuk rasa mendukung, unjuk rasa yang tidak. Oleh sebab itu, tadi pertemuan berjalan baik," sambungnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (158)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery