pasang iklan

Kantor Penghubung Komisi Yudisial Segera Hadir di Papua Barat

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Provinsi Papua Barat segera memiliki kantor Perwakilan Komisi Yudisial (KY). Untuk mewujudkan hal tersebut, Sekolah Tinggi ilmu Hukum (STIH) Manokwari dipercaya sebagai mitra bersama KY dalam pembukaan kantor perwakilan Papua Barat. 

Sebagai langkah awal pembentukan kantor penghubung KY Papua Barat, telah dilakukan sosialisasi yang melibatkan tokoh masyarakat, kalangan advokat, mahasiswa dan para pemuda di Manokwari. Kegiatan sosialisasi itu berlangsung di Aula STIH Sanggeng Manokwari, Kamis (21/4/2022).

Adapun perwakilan narasumber yang hadir adalah Kordinator KY Wilayah Maluku, Amirudin Latuconsina, Wakil Ketua STIH Dr. Andi Muliyono selaku Pjs Ketua STIH dan Kepala Perwakilan Ombudsman Musa Sombuk. 

Dalam sambutannya, Amirudin Latuconsina mengatakan, tahun 2022 ini akan dilaksanakan pembentukan Komisi Yuduisial di 8 wilayah yakni Aceh, Sumatera Barat, Lampung, Bali, Kalimantan Selatan,  Sulawesi Tenggara dan Papua Barat serta Papua.

"Pembentukan Komisi Yudisial terdapat di delapan Wilayah, dari Aceh hingga Papua dan Papua Barat, dalam hal ini Manokwari," kata Amirudin.

Lebih lanjut, Amirudin mengatakan pembentukan KY ini didasarkan pada tiga hal yakni yang pertama terkait letak geografis. Menurutnya, hal ini bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat pencari keadilan agar tidak perlu jauh ke Jakarta. Kedua, untuk memantau perkembangan tingkat pelanggaran di daerah dan ketiga untuk menciptakan peradilan yang bersih.

"Maka inilah pentingnya pembentukan KY di daerah," katanya.

Ia menambahkan bahwa saat ini sedang dilakukan tahap sosialisasi yang selanjutnya akan diadakan seleksi Tes Kompetensi Pribadi (TKP) dan Wawancara untuk calon anggota KY. Tahap ini akan diselenggarakan secara online.

"Saya berharap, sebagaimana Komisi Yudisial ini merupakan Lembaga Independen, maka yang dibutuhkan adalah kader-kader atau calon anggota yang memiliki integritas yang kuat, jujur dan profesional," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI di Papua Barat, Musa Sombuk menyambut baik pembentukan Komisi Yudisial di Papua dan Papua Barat. Menurut dia, kehadiran KY ini sangat penting untuk mengawasi perilaku hakim.

"Jangan sampai ada pungutan, praktik calo dengan memanfaatkan Panitera dan pelayanan. Jangan sampai ada ketimpangan misalnya orang kaya atau pejabat dilayani cepat sedangkan orang yang tidak mampu diabaikan," kata Musa Sombuk.

"Saya rasa sangat penting dengan menghadirkan Penghubung Komisi Yudisial di tanah Papua. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ditunjuk sekretariat atau kantor KY agar ketika setelah proses rekrutmen mereka langsung bekerja," tuturnya.

Dalam sosialisasi yang melibatkan kalangan akademisi di Kampus STIH Manokwari ini, berbagai masukan serta pertanyaan disampaikan oleh para peserta terutama tentang tugas dan peran KY serta perilaku-perilaku peradilan yang selama ini terjadi di Manokwari maupun di berbagai kota di tanah Papua.

Dalam kesempatan itu, akademisi sekaligus Wakil Ketua STIH Manokwari, Dr. Andi Muliyono berharap agar peluang pembentukan Komisi Yudisial di Papua Barat ini dimanfaatkan oleh mahasiswa hukum dan advokat yang memenuhi kriteria.

"Ini sangat baik terutama dimanfaatkan secara baik oleh teman-teman yang selama ini berhubungan dengan peradilan, mungkin ada kekecewaan dalam putusan hakim atau temuan perilaku hakim yang dianggap menyimpang, bisa dimanfaatkan kehadiran Penghubung KY yang selama ini hanya diakses ke Jakarta," jelas Andi.

Sebagai tuan rumah penyelenggaraan sosialisasi pembentukan Penghubung Komisi Yudisial, Andi menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Perwakilan KY Wilayah Maluku yang menggelar sosialisasi di STIH Manokwari.

Diketahui, Manokwari sebagai ibu kota Papua Barat sejak terbentuk hingga saat ini masih terdapat beberapa lembaga negara yang belum terbentuk selain komisi yudisial juga Pengadilan Tinggi Papua Barat dan Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN yang masih melekat di ibu kota Provinsi Papua sebagai Provinsi Induk. (WRP)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery