pasang iklan

Yermias Tatago: RUU Pemekaran Ilegal, Hentikan Agenda Pemekaran

JAGAPAPUA.COM - DPR RI telah menetapkan tiga Rancangan Undang Undang (RUU) terkait pemekaran provinsi di wilayah Papua menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna, Selasa (12/4/2022). Akan tetapi pasca disahkan, RUU pemekaran ini masih menyisakan polemik di kalangan masyarakat Papua.

"RUU yang dirancang Pemerintah Pusat, DPR RI bersama para elit politik di Papua ini ilegal. Sehingga kami masyarakat minta pemerintah pusat hentikan dan batalkan RUU yang disahkan pada Selasa lalu,” ungkap Yermias Tatago, tokoh masyarakat Paniai, Jumat (15/4/2022).

Ketiga RUU yang dirancang Pemerintah Pusat bersama DPR RI adalah RUU tentang pembentukan provinsi Papua Selatan, RUU tentang pembentukan provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang pembentukan provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Menurut Tatago, sebelum RUU dirancang dan didorong untuk disahkan, para elit politik maupun DPR RI tak pernah berkunjung ke Papua atau ke tingkat kabupaten/kota untuk menampung aspirasi murni dari masyarakat asli Papua. Bahkan, ia menyebut DPR juga tidak melibatkan Majelis Rakyat Papua atau MRP.

"Seharusnya MRP sebagai lembaga kultural Papua perlu dilibatkan. Tetapi pemerintah pusat secara inisiatif tanpa melibatkan MRP, Pemerintah Daerah, bahkan masyarakat Papua, itu sangat keliru tindakannya. RUU yang disahkan itu ilegal (tidak sah) sehingga harus dibatalkan," tegasnya.

"Ada pemekaran provinsi Papua Tengah, Selatan bahkan provinsi Papua Pegunungan ini bertujuan memecahkan kesatuan, bahkan suku di Papua," tambahnya.

Oleh sebab itu, ia meminta DPR RI untuk mengkaji secara matang terkait pemekaran dan harus melibatkan akademisi, Pemda Papua, DPR Papua MPR, bahkan mahasiswa dan masyarakat.

"Jangan jadikan wadah bisnis. Pemerintah pusat datang ke Papua untuk mendengarkan suara rakyat kecil. Selama ini secara diam-diam tanpa aspirasi masyarakat Papua, pemerintah Pusat jangan jadikan wadah bisnis untuk pemekaran," katanya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat merumuskan kebijakan sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.

"Pemerintah pusat gagal melaksanakan undang-undang. Ini negara demokrasi, utamakan hak dan aspirasi rakyat untuk menjunjung tinggikan nilai demokrasi. Pemerintah harus menjadi kontrol sosial yang baik. Jika begini terus, negara kacau," katanya. (Christian)

Share This Article

Related Articles

Comments (1)

  • Espironolactona from acnemedsrx

    Espironolactona from acnemedsrx

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery