pasang iklan

3 RUU Soal Pemekaran Papua Jadi Inisiatif DPR, Ini Kata Mendagri

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - DPR RI telah menetapkan tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait pemekaran wilayah di Papua sebagai RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna, Selasa (12/4/2022). Ketiga RUU tersebut adalah RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah, dan RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Selanjutnya, 3 RUU tersebut akan memasuki proses pembahasan bersama oleh DPR RI dan pemerintah. Diantaranya yaitu perbaikan aspek substansi di masing-masing RUU sesuai dengan karakteristiknya seperti penegasan cakupan wilayah Provinsi Papua Tengah, penghapusan ketentuan yang mengatur mengenai pemilihan gubernur dan wakil gubernur dan aspek lainnya.

Menanggapi pengesahan tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan bahwa pemekaran bertujuan mempercepat pembangunan di tanah Papua.

"(Pertimbangan pemekaran, red) Percepatan pembangunan," kata Tito di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/4/2022).

Tito mengatakan, Papua mendapat perhatian khusus karena wilayah ini baru bergabung dengan NKRI pada tahun 1969. Oleh sebab itu, menurutnya, pembangunan di wilayah Papua terbilang terlambat bila dibandingkan dengan daerah lain. Meskipun ia juga mengakui bahwa daerah lain juga masih mengalami kesulitan.

Mantan Kapolda Papua ini menyebut, ketimpangan itu terjadi terutama di wilayah Pegunungan Papua. Sehingga pemekaran diharapkan dapat mempercepat pembangunan dan kesejahteraan rakyat Papua.

"Silakan datang ke sana di gunung-gunung ya, ada ketimpangan itu karena mereka terlambat, baru bergabung Indonesia tahun 1969, (provinsi, red) yang lain tahun 1945. Oleh karena itu perlu percepatan pembangunan," ujarnya.

Selain itu, ia meyakini pemekaran akan mendatangkan percepatan pembangunan sebagaimana yang terjadi di Papua Barat yang dimekarkan dari Papua. Menurutnya, banyak daerah di Papua Barat menjadi lebih terbuka dan berkembang usai dimekarkan.

"Begitu Papua Barat dimekarkan terjadi percepatan luar biasa. Sorong, Manokwari yang dulunya kecamatan sudah berkembang. Tambrauw dulu tertutup, Maybrat dulu terisolasi sekarang tumbuh terbuka,” ungkap Tito.

“Nah, kita mengambil model itu, ingin ada percepatan pembangunan Papua," sambungnya.

Tanggapan tentang pemekaran ini juga datang dari tokoh agama Kabupaten Jayapura yang merupakan Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura, Pdt Albert Yoku. Albert mengajak masyarakat Papua untuk menyambut baik RUU DOB tersebut. Albert mengimbau kepada masyarakat untuk dapat berpikir terbuka karena pemekaran akan membawa dampak baik bagi masyarakat Papua.

“Saran saya, mari kita lihat kebaikan hati pemerintah pusat, sekarang ditolak, toh nanti kalau sudah jadi, masyarakat sendiri yang menikmati. Kita semua sudah tahu, jika lima wilayah adat ini semua memiliki potensi baik SDA maupun SDM,” ujarnya.

Menurut Albert, pemerintah juga memikirkan tanah Papua dan luasnya tanah Papua sehingga perlu dilakukan pemekaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Selain itu, Albert menambahkan, Presiden bersama DPR tidak mengkaji secara sepihak terkait pembentukan DOB ini. Ia mengatakan, kajian mendalam dan aspirasi para tokoh sejak belasan tahun lalu menjadi dasar pertimbangan termasuk bersama pemerintah daerah yakni melalui Gubernur Lukas Enembe dan alm Klemen Tinal yang sepakat membangun Papua melalui pendekatan wilayah adat. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (152)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery