pasang iklan

1 Mei dan Kaitannya dengan Papua

JAGAPAPUA.COM - Tanggal 1 Mei biasa diperingati sebagai May Day atau Hari Buruh Internasional untuk menyuarakan hak-hak buruh atau pekerja di seluruh penjuru dunia. Di Indonesia, 1 Mei juga memiliki makna lain terutama bagi masyarakat Papua. Tanggal 1 Mei ini merupakan Hari Integrasi Papua ke Indonesia.

Akan tetapi, seolah menjadi kontroversi, 1 Mei juga dianggap sebagai peringatan Hari Aneksasi atau pencaplokan Papua oleh NKRI bagi kelompok pro kemerdekaan. Hari itu juga menjadi kalender kamtibmas bagi aparat yang selalu disiagakan untuk mengantisipasi dan mengawal aksi massa.

Terkait hal ini, Yan Cristian Arebo yang merupakan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPN) Pemuda Adat Papua menyampaikan bahwa 1 Mei sebagai Integrasi Papua ke Indonesia adalah suatu hal yang final.

"1 Mei Hari Integrasi Papua ke Indonesia, hal ini sudah tidak bisa dibantah ataupun diubah lagi karena sudah tertuang dalam Penentuan Pendapat Rakyat atau PEPERA," ujar Yan Cristian Arebo, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, integrasi Papua (Irian Barat) kepada NKRI tidak terlepas dari berbagai persoalan dan konflik yang terjadi antara Indonesia dan Belanda yang pada saat itu masih menguasai Irian (Papua). Ia mengatakan, perundingan antara Indonesia dan Belanda yang dikenal sebagai Konferensi Meja Bundar (1949) hingga sampai kepada New York Agreement (1962) yang menjadi titik terang Integrasi Irian Barat masuk ke Indonesia.

Sementara itu, terhadap kelompok yang menganggap 1 Mei sebagai Hari Aneksasi Papua, Yan menyebut kelompok ini tidak memahami sejarah termasuk kepada para pendahulu Papua yang berjuang saat momentum PEPERA 1963 lalu. Sebaliknya, Yan mengimbau kepada kelompok yang masih berseberangan untuk segera menyadari bahwa Papua adalah bagian dari NKRI.

“Sejarah jangan diputar balik, orang-orang tua kita yang menjadi pelaku sejarah pejuang PEPERA telah menyatakan diri bergabung dengan NKRI pada masa itu pada 1 Mei 1963 melalui Pepera," jelasnya.

"Kemerdekaan yang kita rasakan saat ini, perlu disyukuri, dan hargai para orang-orang tua kita yang telah mengorbankan seluruh jiwa raganya untuk kemerdekaan sampai sekarang. Kita semua harus bergandeng tangan untuk melawan paham kelompok yang bertentangan dengan NKRI," sambungnya.

Sementara itu, Ketua Umum Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat, Agus Kosay menekankan bahwa integrasi Papua kepada NKRI pada tanggal 1 Mei 1963 berjalan melalui mekanisme yang tidak demokratis. Menurutnya, sejak pemerintah menjadikan Papua sebagai Daerah Operasi Militer (DOM) terjadi pengiriman pasukan organik dan non-organik yang mengakibatkan sejumlah pelanggaran HAM dan pelanggaran hukum lainnya terhadap masyarakat Papua.

“Tanggal 1 Mei 2021, kami rakyat Bangsa Papua Barat yang dimediasi KNPB menyatakan sikap kami rakyat pribumi Papua Barat tidak pernah dan tidak akan pernah mengakui NKRI untuk menduduki wilayah kami, Papua Barat,” ujarnya dikutip dari Jubi (1/5/2021).

Menurut Kosay, penolakan itu dikarenakan merasa tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan dan perjanjian-perjanjian internasional yang membicarakan status politik wilayah Papua Barat. Hal itu menurutnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak politik warga Papua saat itu.

“Perjanjian sepihak yang dibuat dalam New York Agreement tidak dilaksanakan sepenuhnya oleh PBB, Indonesia dan Belanda saat PEPERA 1969 dimana kami rakyat West Papua tidak pernah diberikan hak politik untuk memilih berdasarkan prinsip ‘one man one vote’ dalam pelaksanaan PEPERA yang dilakukan oleh 1.025 perwakilan yang ditunjuk oleh Indonesia untuk memilih mewakili kami rakyat bangsa West Papua. Ini adalah suatu pelanggaran terhadap hak politik kami bangsa West Papua,” ujar Kosay. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery