pasang iklan

Ketua AHN Papua Sampaikan Pesan & Harapan Honorer Se-Papua

JAGAPAPUA.COM - Ketua Aliansi Honorer Nasional Provinsi Papua, Frits Awom menyampaikan pesan dan harapan tenaga honorer perwakilan 29 kabupaten/kota se-Provinsi Papua secara terbuka. Pesan terbuka ini ditujukan kepada Kepala Kantor Regional IX Jayapura, Kepala BPKP Jayapura, Inspektur Provinsi Papua dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Papua.

Frits menyampaikan, merujuk pada surat Gubernur Papua, Tanggal 10 Januari 2022 tentang batas waktu penyampaian data pendukung Verval terhadap usulan Ex TH. K2 yang tidak lulus seleksi CPNS Tahun 2013 dan Tenaga Kontrak yang mempunyai masa kerja di atas 5 tahun di kabupaten/kota, sejumlah pesan dan harapan para tenaga honorer di Papua antara lain:

1. Batas waktu yang tertuang dalam surat Gubernur Papua yakni penyerahan hasil Verval, penetapan formasi Verval, pengumuman pendaftaran, pelaksanaan seleksi, pengumuman seleksi, usul penetapan NIP sesuai permintaan honorer dan pernyataan Kepala BKD agar tidak melewati bulan April.

2. Pernyataan Kepala BKD provinsi, di halaman kantor BKN pada 21 Januari 2022 terkait proses verval bahwa jika ada kabupaten dan kota yang terlambat sampai akhir februari maka akan dipertanggungjawabkan sendiri.

3. Tim Verval dapat memperhatikan Metode Pelaksanaan Verval dan Dasar Hukum (UU, PP, PERMEN), dengan seksama agar di kemudian hari tidak merugikan kami selaku tenaga Honorer. Misalnya kekhususan daerah tertentu dan warga negara dengan kebutuhan khusus. (Seperti Penyandang Disabilitas yang dipaksakan harus memiliki ijazah tertentu dalam Analisis jabatan tertentu) dst.

4. Apabila berita acara verval hendak diumumkan, berdasarkan kebenarannya, BKD Provinsi Papua agar dapat memeriksa kembali data aspirasi kami yang ada di tangan Bapak/Ibu, khususnya honorer provinsi untuk dicocokkan dan apabila dalam data tersebut ada yang dinyatakan TMS mohon dengan hormat dan penuh kerendahan hati, sekiranya kami dapat mengetahui agar kamipun membantu Bapak ibu untuk menyampaikan alasannya dengan baik kepada sahabat-sahabat kami.

Selain itu, Frits juga menyampaikan adanya penulisan yang salah oleh salah satu media terkait penerimaan SK.

“Untuk itu pada kesempatan ini juga, mohon izin sampaikan bahwa sesungguhnya media cepos tertanggal, 09 Februari 2022 terkait penerimaan SK, karena itu salah penulisan oleh pihak Media Cepos, terima kasih atas perhatian,” ujarnya.

Frits juga mengungkapkan banyak temuan dalam proses pelaksanaan Verval tenaga honorer. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Provinsi Papua, Sekda Provinsi Papua, Kepala KANREG IX Jayapura beserta jajaranya, Kepala BPKP Jayapura berserta jajarannya, Inspektur Provinsi Papua beserta jajarannya dan Bapak Kepala BKD Provinsi Papua Beserta Jajaranya.

“Terimakasih kepada bapak ibu yang sudah bekerja keras demi nasib hidup kami, perkenankan saya menyampaikan bahwa banyak temuan dalam proses pelaksanaan Verval antara lain, data pendukung yang kurang lengkap, berkas pribadi honorer dan kebenaran data beberapa kabupaten yang sangat meragukan teman-teman kami di daerah karena mereka sendiri tidak melihat data mereka untuk pastikan apakah mereka benar terakomodir atau tidak. Ada juga pejabat teknis yang bekerja sesuka hati dan tidak memperhatikan mereka yang benar-benar honorer, di beberapa daerah tertentu,” ujarnya.

“Jika berkenaan, kuota yang tersedia diisi oleh mereka yang benar-benar mengabdi kepada bangsa dan negara tanpa alasan apapun karena Bapak ibu tahu dan sangat paham bagaimana menyelesaikan itu,” tambahnya. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (642)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery