pasang iklan

FKUB-Dewan Adat Pabar Temui Ketua MPR Bahas Masa Jabatan Gubernur

JAKARTA, JAGAPAPUA.COM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Papua Barat (FKUB) dan Dewan Adat Papua Barat yang menginginkan agar jabatan Gubernur Papua Barat yang akan habis pada Mei 2022 tidak dipindahkan kepada pejabat gubernur (karateker). FKUB dan Dewan Adat Papua Barat meminta pemerintah pusat memperpanjang masa jabatan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan hingga Pilkada serentak November 2024.

"Pemerintah perlu mengkaji dan memberi perhatian serius terhadap aspirasi masyarakat Papua Barat yang meminta perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat. Perlu diambil langkah kongkrit tanpa menyalahi peraturan perundangan yang berlaku," ujar Bamsoet saat menerima FKUB dan Dewan Adat Papua Barat di Jakarta, Rabu (9/3/22).

Hadir pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Papua Barat antara lain Ketua FKUB Papua Barat Pendeta Simbiak, Ketua MUI Papua Barat Ahmad Nasrau, Ketua NU Papua Barat Mucksin Rahakbau, Sekretaris KKSS Papua Barat Ahmad Kuddus, Sekretaris Ikaswara Jarot Rahadi serta Ketua Dewan Adat Papua Wilayah 3 Doberay, Pual Vincent Mayor.

Turut hadir pula Anggota DPR RI Dapil Papua Barat Robert J Kardinal, Anggota DPD RI Dapil Papua Barat Filep Wamafma, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, dan Kepala Dinas Sosial Papua Barat Lasarus Indouw.

Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM dan Keamanan ini menjelaskan, FKUB dan Ketua Dewan Adat Papua Barat telah menemui Kepala Staf Presiden Moeldoko, Mendagri Tito Karnavian dan Menkopolhukam Mahfud MD. Mereka menyampaikan kegelisahan terkait kekosongan pejabat Gubernur definitif Papua Barat selama lebih dari dua tahun, sejak usai masa jabatan Gubernur Dominggus Mandacan Mei 2022 hingga Pilkada serentak 27 November 2024. (rls)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery