pasang iklan

Soal Ujaran Rasis, Kedua Suku Dipertemukan Capai 8 Kesepakatan

MANOKWARI, JAGAPAPUA.COM - Kapolres Manokwari AKBP Parisian Herman Gultom mempertemukan perwakilan masing-masing suku terkait dengan unggahan rasial terhadap suku asli di Manokwari. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (9/3/2022) itu mempertemukan perwakilan Suku Arfak dan Suku Ansus dari Yapen Waropen.

"Kita pertemukan kedua suku, Arfak dan Ansus Yapen Waropen," kata Parisian, dikutip Rabu (9/3/2022).

Menurut Parisian, terdapat 8 poin kesepakatan terkait unggahan yang berbau rasisme tersebut. Diantara poin tersebut antara lain persoalan yang ada adalah (1) persoalan yang menyangkut individu bukan suku, (2) penyelesaian persoalan dilakukan secara adat atau kekeluargaan dan (3) kesepakatan untuk meminta Kepolisian mengungkap pelaku atas kasus tersebut.

Selain itu, (4) kedua suku juga meminta polisi memblokis ketiga akun media sosial yang menyebarkan ujaran tersebut. (5) Kedua suku juga akan mengingatkan keluarga besar suku masing-masing untuk bijak dalam bermedia sosial. (6) Kesepakatan juga menyetujui komitmen untuk mendukung Polres Manokwari bersama menjaga kamtibmas di Manokwari.

(7) Mempertemukan keluarga ketiga belah pihak untuk menyelesaikan masalah dan (8) kedua pihak meminta media untuk tidak menyudutkan pihak tertentu. Ia berharap kepada kedua suku untuk bersam menjaga kamtibmas di Manokwari.

"Harapan kita agar kedua kepala suku untuk bersama-sama bergandengan tangan khususnya untuk menjaga situasi kota Manokwari dan umumnya Provinsi Papua Barat agar kamtibmas tetap kondusif," katanya.

Sebelumnya, sebuah unggahan di media sosial yang dinilai merugikan nama baik suku Arfak telah menyebabkan kegelisahan di tengah masyarakat. Masyarakat asli Papua di Kota Manokwari melakukan aksi pemalangan jalan pada Senin (28/2/2022) sebagai reaksi atas unggahan Facebook tersebut.

Hingga terduga pelaku ES ditangkap, massa sempat kembali melakukan aksi blokade jalan di Manokwari, Senin (7/3/2022). Massa mengaku geram karena tidak menerima pemberitahuan terkait proses hukum yang berjalan terhadap terduga AS.

Massa akhirnya bubar dengan tertib setelah Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan turun langsung ke lokasi untuk menenangkan massa. Gubernur meminta semua pihak untuk menahan diri dan mempercayakan berjalannya proses hukum kepada pihak yang berwenang. (UWR)

Share This Article

Related Articles

Comments (0)

Leave a Comment

Liputan Video

Video Lainnya

Daftar

Gallery